Taklimat Akhir Audit Kinerja, Wakapolda NTT Dorong Pengawasan Ketat untuk Maksimalkan Efektivitas Program dan Kebijakan
Tribratanewsntt.com - Wakapolda NTT, Brigjen Pol Awi Setiyono, S.I.K, M.Hum, menggarisbawahi pentingnya pengawasan yang ketat untuk memastikan pelaksanaan yang efektif dari program dan kebijakan yang telah dirancang. Pernyataan ini disampaikannya saat memimpin kegiatan Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda NTT Tahap I Tahun Anggaran 2024, di Mapolda NTT pada Kamis (4/4/2024).
Menurut Brigjen Pol Awi Setiyono, kegiatan audit kinerja tahap pertama Tahun Anggaran 2024 yang dilakukan oleh Itwasda Polda NTT adalah langkah konkret dalam pengawasan pimpinan terhadap pelaksanaan program, tugas pokok, dan pengelolaan anggaran di Mapolda dan Polres jajaran Polda NTT.
"Dengan pengawasan yang cermat, kami dapat memastikan bahwa semua sumber daya organisasi dimanfaatkan dengan optimal untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan," jelasnya.
Wakapolda NTT juga mengucapkan terima kasih kepada Irwasda dan seluruh staf Itwasda atas dedikasi dan profesionalisme yang mereka tunjukkan dalam melaksanakan tugas audit kinerja.
Kegiatan tersebut menandai penutup dari serangkaian audit kinerja tahap pertama Tahun Anggaran 2024, yang difokuskan pada evaluasi perencanaan dan pengorganisasian di satuan kerja Polda NTT. Aspek-aspek yang ditekankan dalam audit ini termasuk manajemen operasional, pengelolaan sumber daya manusia, serta infrastruktur dan keuangan.
Tujuan dari kegiatan ini tidak hanya untuk melaporkan temuan selama pelaksanaan audit, tetapi juga untuk memberikan rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan kinerja institusi Polri secara keseluruhan.
Acara penutupan tersebut dihadiri oleh Irwasda Polda NTT, Kombes Pol. I Made Sunarta, M.H, serta sejumlah pejabat utama Polda NTT, perwakilan pamen dan pama dari masing-masing satker, dan Polres jajaran Polda NTT melalui sarana virtual. Hal ini menunjukkan komitmen Polda NTT dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam menjalankan tugasnya untuk masyarakat.