Tim Gabungan Polres Sumba Timur Gelar Operasi Penyakit Masyarakat

Tim Gabungan Polres Sumba Timur Gelar Operasi Penyakit Masyarakat

Tribratanewsntt.com - Memasuki Bulan Suci Ramadhan 1438 H atau 2017 M, Polres Sumba Timur terus gencar melaksanakan kegiatan operasi penyakit masyarakat (ops pekat) 2017.

Sabtu, (27/5/17) malam Polres Sumba Timur melaksanakan ops pekat yang dibackup oleh Peleton Dalmas, Polsek Waingapu Kota dan Satgas Lidik dan Tindak gabungan Satintelkam dan Satreskrim.

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel yang dilaksanakan  di depan Mako Polres. Apel di pimpin oleh Kasat Binmas AKP I Nyoman Sutawan dan didampingi oleh Kasat Intelkam Iptu Cakra Mudra, S. IP yang diikuti oleh Kasat Reskrim Iptu Anggora C. Wibowo, S. IK, Kasat Narkoba Ipda Kaharudin, SH, Kapolsek Waingapu Kota Ipda A. Dhimas P. STK,  Personil gabungan Satintelkam dan Satreskrim Peleton Dalmas.

Adapun sasaran operasi yakni premanisme, kejahatan jalanan, miras, narkoba, prostitusi, perzinahan, dan 3C (Curat, Curas, Curanmor).

Setelah menggelar apel, pukul 23.40 Wita, tim bergerak menuju salah satu Pub dan Karauke yang berada Kota Waingapu. Kasat Intelkam langsung menemui pengelola tempat hiburan tersebut untuk memeriksa administrasi terkait perijinan tempat hiburan dan memberikan himbauan dimana agar pihak pengelola menghentikan seluruh aktifitas ditempat hiburan selama bulan ramadhan dikarenakan pihak pemilik dan pengelola tidak dapat menujukan ijin tempat hiburan dimaksud.

Pukul 00.00 Wita pihak pengelola menghentikan seluruh aktifitas hiburan dan para tamu pun meninggalkan tempat hiburan. Kemudian tim bergerak melanjutkan patroli menuju jalan Soeharto depan kantor Bupati Sumba Timur dan mendapati adanya sekumpulan pemuda yang berkumpul di pinggir jalan sambil mengkonsumsi Miras lokal jenis Pineraci. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 2 botol ukuran 1.500 ml liter minuman keras lokal jenis pineraci sisa dari yang telah di konsumsi dan 3 bilah Pisau. Dari lokasi tim membawa 5 orang pemuda ke mako Polres Sumba Timur untuk di ambil keterangan terkait kepemilikan sajam dan miras yang di amankan.

Selanjutnya Tim melakukan pemeriksaan di sebuah kos- kosan di jalan Soeharto Radamata, kelurahan Hambala, hasilnya tim mendapati 2 pasangan  muda-mudi yang menginap tanpa status pernikahan atau hubungan persaudaraan.

Setelah penggrebekan, Kasat Intelkam menemui pemilik kos- kosan dan menghimbau agar pemilik kost secara rutin melakukan pendataan secara detail identias serta mengecek KTP secara jelas penghuni kost

“ Pemilik kost harus selalu mengecek aktivitas penghuni kost dan memperbaiki fasilitas penerangan di kost dan sekitar kost guna mempermudah mengawasi penghuni kost,” ujar Kasat intelkam saat memberikan peringatan dan himbauan kepada pemilik kost.

“ Wajib bagi pemilik kost untuk melakukan pengecekan status hubungan antar penghuni kost dalam arti status perkawinan bagi yang berpasangan,” serunya

Pasangan muda mudi yang terjaring operasi tersebut di bawa ke mako Polres Sumba Timur untuk di mintai keterangan lanjutan.

Kegiatan selesai pukul 02.50 Wita yang diakhiri dengan apel konsolidasi anev hasil kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sumba Timur  Iptu. Anggoro C. Wibowo, S.IK.