Tim Khusus Polda NTT berhasil Amankan Lima Orang Pelaku Kasus Pembunuhan Kontraktor Tahun 2016

Tim Khusus Polda NTT berhasil Amankan Lima Orang Pelaku Kasus Pembunuhan Kontraktor Tahun 2016

Tribratanewsntt.com ,- Aparat kepolisian yang merupakan tim khusus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil membekuk empat terduga pelaku pembunuhan.

Keempat pelaku diduga terlibat kematian Yornimus  Nenabu (48), kontraktor asal Desa Mnelalete, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada Rabu (29/6/2016) lalu di Jalan Jalur 40, Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Empat orang pelaku yang diamankan polisi masing-masing berinisial BP (52), ST (50), SN (49) dan MT (48). Mereka tinggal di RT 10/RW 10 Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Dari keempat orang terduga pelaku ini ada yang berprofesi sebagai PNS pada Dinas Pendidikan Provinsi NTT, PNS pada kantor gubernur NTT, PNS pada Pemkot Kupang dan juga buruh besi tua.

Penangkapan terhadap keempat terduga pelaku dilakukan tim khusus bentukan Kapolda NTT dipimpin AKBP Albert Neno yang juga Kapolres Malaka Polda NTT.

Tim melibatkan anggota Satuan Brimob Polda NTT, anggota Dit Reskrimum Polda NTT dan beberapa anggota Polres Malaka.

Keempat terduga pelaku diamankan di kediaman masing-masing pada Rabu (12/2/2020) petang hingga malam hari. Saat diamankan para pelaku ini tidak berkutik dan tidak memberikan perlawanan.

SN sendiri diamankan saat baru pulang mengumpulkan besi tua. Petugas kepolisian pun menunjukkan surat perintah penangkapan kepada Anaci T (27), istri SN.

Sementara tiga terduga lainnya juga diamankan dirumah saat pulang dari kebun. Ada pula terduga pelaku yang diamankan saat menikmati minuman keras jenis sopi.

Sebagian ketakutan saat didatangi anggota polisi berseragam lengkap dan dilengkapi senjata laras panjang.

Selain mengamankan keempat terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit mobil pick up warna hitam nomor polisi DH 8295 AC yang diduga kuat digunakan dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap korban.

Mereka kemudian digiring ke kantor Dit Resnarkoba Polda NTT untuk pemeriksaan awal dan interogasi.

Hari ini seorang pelaku berinisial TT (61) juga menyerahkan diri di Mapolda NTT. TT seorang pensiunan PNS di Kantor Lurah Belo ini merupakan terduga pelaku kelima yang saat ini sudah diamankan Polisi.

Ketua tim penangkapan, AKBP Albert Neno yang dikonfirmasi, Kamis (13/2/2020) sore membenarkan penangkapan ini dan mengaku masih dalam pemeriksaan polisi.

Untuk diketahui kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu (29/6/2016) lalu, jenasah korban Yornimus Nenabu ditemukan sekitar pukul 00.10 Wita  di Jalan Jalur 40 Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Korban awalnya pergi dari rumah sejak Selasa (28/6/2016) dan belum pulang ke rumah.

Rabu (29/6/2016) malam sekitar pukul 22.00 wita, Nikson Benu (25), kerabat korban yang juga mahasiswa Fisip Undana Kupang dan tinggal di perumahan BTN Blok ZA nomor 55 Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang  bersama Yoik Nenabu (anak korban) dan Rinto Nenobais mencari korban di sepanjang jalan jalur 40 dari Pura Agung Kertha Bhuwana BTN Kolhua hingga ujung jalan persimpangan jalur 40 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Tiba di depan stasiun pemancar Metro TV,  mereka bertanya kepada empat warga orang yang sementara duduk nongkrong di atas bak air yakni Rian Seran, Anton Nenotek, Tika Wekan dan Jo Saly.

Kemudian mereka bersama empat orang tersebut mencari korban ke arah perumahan Sejagad Town House namun tidak mendapati korban.

Ketujuh orang tersebut kemudian kembali mencari korban kearah jalan jalur 40 namun hasilnya nihil sehingga mereka mencari tim doa untuk membantu menemukan korban.

Berdasarkan keterangan dari tim doa, korban berada di sekitar sebuah pohon besar.

Mereka pun kemudian berinisiatif untuk turun kearah jurang dan mendapati korban yang telah meninggal dunia dan sementara tidur dengan posisi tidur miring ke sebelah kanan dan kedua kaki serta tangan  terlipat.

Anak korban, Yoik Nenabu kemudian meminta kerabat dan rekan yang ikut mencari  untuk membawa korban ke rumah sakit St Carollus Borromeus Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka lebam pada wajah dan luka pada pinggang sebelah kiri yang diduga akibat terjatuh dari atas badan jalan ke jurang.

Saat ditemukan, tubuh korban telah kaku dan pada kedua telinga korban mengeluarkan darah.

Diduga korban meninggal sehari sebelumnya dan kuat dugaan korban merupakan korban penganiayaan yang sengaja dibuang para pelaku untuk menghilangkan jejak.(*N)