Tragedi Keluarga di Sikka, Karena Sering Mabuk Moke Kakak Beradik Kandung Saling Bunuh
Sikka, NTT – 27 November 2025. Dalam suasana duka mendalam, Polda Nusa Tenggara Timur menyampaikan solidaritas tulus kepada keluarga dan masyarakat Dusun Dalo Detut, Desa Hewokloang, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, atas kehilangan yang dialami.
Pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 18.00 Wita, insiden tragis menimpa kakak beradik KM (54) dan JJ (45), yang berujung pada kematian KM akibat percekcokan hebat.
Kejadian ini, yang diduga dipicu oleh pengaruh minuman tradisional keras (miras) jenis moke, menjadi pengingat berharga bagi kita semua untuk bersama-sama membangun lingkungan keluarga yang aman dan penuh kasih sayang.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/18/XI/2025/SPKT/Polsek Kewapante/Polres Sikka/Polda NTT tanggal 25 November 2025, kronologi kejadian berawal dari ketegangan yang telah lama menumpuk di antara kedua bersaudara.

Saat Julius baru pulang kerja dan berada di area dapur rumah, KM tiba-tiba mendekat dan melakukan serangan menggunakan parang sebanyak dua kali. JJ, yang berhasil menghindar, merespons secara defensif dengan parang yang kebetulan dipegangnya, mengakibatkan luka serius pada kepala dan punggung Kasianus.
Sayangnya, korban roboh tak sadarkan diri dan meninggal dunia di tempat kejadian. Pelapor, Maria Makrinya, segera melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kewapante, menunjukkan responsivitas warga setempat dalam menjaga keamanan.
Pemeriksaan awal saksi dan terlapor mengungkap bahwa motif utama berakar pada kebiasaan konsumsi miras berlebih yang sering memicu emosi tidak terkendali. Konflik serupa telah berulang, di mana KM kerap menunjukkan perilaku kasar pasca-mabuk, termasuk kata-kata menyakiti terhadap orang tua dan JJ.

Barang bukti yang diamankan meliputi dua parang, pakaian korban, serta pakaian terlapor, yang kini menjadi bagian dari proses investigasi yang teliti.
Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam. "Kami berduka atas kehilangan nyawa saudara KM. Insiden ini menjadi pelajaran berharga bahwa konsumsi miras tradisional seperti moke secara berlebihan dapat merusak ikatan keluarga dan memicu tragedi yang seharusnya bisa dicegah. Polda NTT berkomitmen penuh untuk memproses kasus ini dengan standar profesionalisme tertinggi—transparan, adil, dan berkeadilan—agar kepercayaan masyarakat terus terjaga," tegas Kombes Pol Henry.
Sebagai institusi pelindung masyarakat, Polri tidak hanya menangani kasus secara hukum, tetapi juga proaktif dalam pencegahan. Terlapor telah diamankan dengan aman, dan tim penyidik Polres Sikka bekerja sama dengan pakar forensik untuk mengungkap fakta secara komprehensif.
Tidak ada ruang bagi tindakan kekerasan atau main hakim sendiri; setiap upaya akan direspons dengan tegas namun manusiawi, demi menjaga stabilitas sosial di wilayah kita.

Imbauan Hangat untuk Masyarakat NTT
Polda NTT mengajak seluruh elemen masyarakat—mulai dari keluarga, tokoh adat, tokoh agama, hingga pemerintah desa—untuk bersatu membangun budaya sehat dan harmonis. "Konsumsi miras tradisional boleh menjadi bagian dari tradisi, asal dilakukan dengan bijak dan terkendali. Mari kita tingkatkan kesadaran melalui dialog keluarga, program edukasi anti-kekerasan, dan dukungan konseling bagi mereka yang rentan" ajaknya.
Banyak kisah sukses di NTT di mana komunitas berhasil mengubah potensi konflik menjadi kekuatan persatuan, seperti inisiatif desa-desa di Flores yang mempromosikan olahraga dan kegiatan keagamaan sebagai alternatif positif. "Dengan gotong royong, kita bisa mewujudkan NTT yang damai, di mana setiap keluarga merasa dilindungi dan dihargai. Kepolisian hadir untuk melayani, bukan hanya menegakkan hukum, tapi juga mendampingi masyarakat menuju masa depan yang lebih cerah. Kami mengapresiasi dukungan warga Sikka yang telah kooperatif sejak awal, dan berharap peristiwa ini menjadi titik balik menuju masyarakat yang lebih resilien. Jika Anda atau keluarga mengalami tekanan emosional atau konflik, jangan ragu hubungi Polsek terdekat atau layanan konseling Polri di nomor darurat 110—kami siap mendengar dan bertindak"pungkasnya.
Humas Polda NTT
