19 WNA asal Timor Leste tanpa Dokumen, Berhasil Diamankan Polsek Kobalima di Malaka
Tribratanewsntt.com - Sebanyak 19 warga negara asing (WNA) asal Timor Leste berhasil diamankan personel Polsek Kobalima pada Selasa malam (20/8/2019).
"Ke 19 WNA tersebut diamankan lantaran saat melintas di wilayah Indonesia tepatnya di Matameuk, Kecamatan Kobalima, Malaka, NTT tanpa dilengkapi dokumen atau melanggar aturan keimigrasian", ujar Kapolres Belu AKBP Christian Tobing, S.I.K., M.H., M.Si saat dikonfirmasi, Kamis pagi ((22/8).
Dijelaskannya, ke 19 WNA tersebut mengaku masuk melalui jalan tikus dengan berjalan kaki melewati perkampungan hingga sampai di wilayah Indonesia.
"Saat diperiksa, semuanya tidak mengantongi pasport dan visa", jelasnya.
Lanjutnya, saat ini ke 19 WNA tersebut telah dideportasi ke Negara asal setelah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Motamasin.
"19 warga Timor Leste yang sebelumnya kita amankan aparat Polsek Kobalima, akhirnya dideportasi kembali ke wilayah asalnya oleh Pihak Imigrasi Motamasin pada hari Rabu kemarin (21/8)", pungkasnya. (Rf)