Bersama BNN Kota Kupang, Satuan Narkoba Polres Kupang Kota Gelar Operasi Gabungan ke Tempat Hiburan malam

Bersama BNN Kota Kupang, Satuan Narkoba Polres Kupang Kota Gelar Operasi Gabungan ke Tempat Hiburan malam

Tribratanewsntt.com – Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) terus digelar Polres Kupang Kota guna menjaga situasi Kamtibmas di Kota Kupang tetap terjaga serta memberantas peredaran dan penggunaan narkoba di Kota Kupang, Jumat (08/09/2017) malam hingga Sabtu (09/09/2017) subuh.

Personil Satuan Narkoba bersama Badan Narkotika Nasional Kota Kupang kembali melakukan razia disejumlah tempat hiburan. Sebelum melakukan razia, Kasat Narkoba Iptu Lukius Okto Selly, SH dalam arahannya mengingatkan agar anggota yang melakukan tugasnya secara santun dan sesuai aturan yang ada “Jaga sikap dan harus berlaku sopan saat melakukan razia, Hindari hal-hal yang tidak pantas dilakukan, jika ada temuan koordinasikan dengan pimpinan operasi,” tandas Kasat Narkoba.

Kepala BNN Kota Kupang Muhammad T. Sidik memberikan arahan tentang teknis pelaksanaan dilapangan serta sasaran yang akan dituju. Usai pelakanaan apel, tim langsung bergerak menuju lokasi karoke yang berada di Karang Dempel Tenau Kelurahan Alak Kecamatan Alak. Anggota Polres Kupang Kota dan BNN Kota Kupang mendatangi tempat Karoke mamarijo, dari mamarijo karoke, 12 pemandu lagu/purel dikumpulkan dan di geledah satu per satu oleh Polwan Polres Kupang Kota.

sedangkan 7 orang tamu pengunjung di geledah satu per satu oleh personil Sat Narkoba. Masing – masing pengunjung dan pemandu lagu diberikan wadah untuk menampung urin dan selanjutnya akan dilakukan pengecekan oleh petugas BNN Kota Kupang. Dan dari tes urin terhadap pengunjung dan pemandu lagu di mamarijo karoke tidak ditemukan pengguna narkotik (negatif).

Dari lokasi pertama. tim gabungan menuju Bonita karaoke yang lokasinya tidak jauh dari lokasi pertama. Dari Bonita karaoke, 7 orang pemandu lagu dan 3 orang tamu pengunjung di berikan wadah untuk dites urinnya dan diyatakan negatif. Dari Kecamatan Alak, tim bergerak menuju Royal Karoke yang berada di jalan Timor Raya kecamatan Kelapa Lima.

Setiap sudut ruangan, kursi dan meja diruangan tersebut tidak luput dari pemeriksaan anggota Sat Narkoba dan Polwan Polres kupang Kota, puluhan botol bir dan gelas berisi minuman beralkohol diperiksa secara teliti, bungkusan rokok dan lantal hall pun di periksa. 6 orang pemandu lagu dan 6 orang tamu pengunjung dites urinnya dan dari hasil pemeriksaan urin tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Diharapkan dengan adanya operasi yang rutin dan berkala ini, masyarakat lebih merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan berbagai aktivitasnya, serta dapat menekan dan mencegah peredaran narkotika dan obat terlarang lainnya di wilayah Kota Kupang. “ ungkap Iptu Lukius Okto Selly.