Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Uneng Lakukan Pengamanan dan Pengawasan Bansos Rastra

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Uneng Lakukan Pengamanan dan Pengawasan Bansos Rastra

Tribratanewsntt.com - Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Uneng, Polsek Alok, Polres Sikka Bripka Ahmad Bin Abbas melakukan pengamanan dan pengawasan kegiatan bantuan sosial (bansos) berupa penyaluran Beras Sejahtera (Rastra) di Kantor Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (25/3/2019) kemarin.

Kegiatan pembagian rastra ini dilakukan oleh Lurah Kota Uneng Bapak Ignasius Depa, S.STP., kepada warga penerima rastra.

Kapolsek Alok Ipda Yohanes Balla, S.E., saat dikonfirmasi oleh Humas Polda NTT, Selasa (26/3/2019) pagi mengatakan kehadiran Aparat Kepolisian saat pembagian atau penyaluran program bansos berupa rastra ini, merupakan atensi dan penekanan dari Kapolres Sikka AKBP Rickson P.M Situmorang, S.I.K., agar penyaluran bansos tepat sasaran kepada warga yang berhak menerima sehingga praktek penyimpangan dapat ditekan.

Lebih lanjut Kapolsek Alok mengatakan bahwa, kegiatan pengamanan dan pengawasan Bansos oleh Polri ini menindak lanjuti MOU Kapolri bersama Kemensos RI dalam rangka mengawasi aliran Bansos dari pusat ke daerah. Dari MOU tersebut kemudian Polri membentuk Satgas Bansos yang tugasnya memantau, mengawasi dan menegakkan hukum bila ada indikasi adanya penyimpangan

"Ini perintah Bapak Kapolres Sikka yang menindak lanjuti MOU antara Kapolri bersama Kemensos dalam rangka mengawasi aliran Bansos dari pusat hingga ke daerah. Dari MOU tersebut kemudian Polri membentuk Satgas Bansos yang tugasnya memantau, mengawasi penyaluran dana bansos serta juga menegakkan hukum bila ada indikasi adanya penyimpangan", ujar Kapolsek Alok.

Turut hadir dalam kegiatan pembagian rastra itu, yakni petugas dari kelurahan dan juga Babinsa Kota Uneng Sertu Bernadus. (G)