Bhabinkamtibmas Watumbaka Dan Polsek Pandawai Polres Sumba Barat Amankan Pelaku Bawa Hewan Dengan Dokumen Palsu
Tribratanewsntt.com,- Bhabinkamtibmas Kelurahan Watumbaka Bripka Retang Mau Awang dan Personel Polsek Pandawai serta Pos Pol Kawangu berhasil mengamankan dua ekor kerbau dengan dokumen palsu, Selasa (28/3/17) pukul 02.00 Wita.
Para pelaku berinisial AK (30), VCRP (42) dan EUN (39) diamankan di Polsek Pandawai karena mengangkut hewan dengan identitas palsu dan diduga hewan tersebut hasil curian.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Watumbaka Bripka Retang mengatakan bahwa awal mula kejadian pada hari Selasa (28/3/17) pukul 02.00 Wita, ia mendapat telepon dari anggota piket Pos Pol Kawangu bahwa warga Dusun Penang, Desa Mahu Mbokul, datang ke Pos Pol Kawangu untuk memberikan info bahwa ada sebuah truk bak kayu warna hijau yang dicurigai karena mengangkut hewan dari dalam hutan di Penang.
Warga sempat mencoba memberhentikan kendaraan tersebut namun tidak berhenti sehingga warga datang memberikan info di Pos Pol Kawangu. Setelah mendapatkan info tersebut Bripka Retang bersama Kanit Reskrim Polsek Pandawai Bripka Amos Banobe dan anggota Piket Pos Pol Kawangu Bripka Willy Leu mengikuti jejak kendaraan tersebut ke arah Dusun Laindeha.
Setelah 2 jam pengejaran sekitar pukul 05.00 Wita akhirnya anggota mendapati kendaraan tersebut bersama tersangka AK, VCRP dan EUN. Setelah dilakukan pengecekan kendaraan tersebut dalam keadaan kosong atau tanpa muatan. Setelah dilakukan interogasi, para tersangka mengakui bahwa sudah menurunkan hewan kerbau sebanyak dua ekor di hutan belakang Perumahan Transmigrasi Dusun Laindeha.
Setelah mendapat info dari tersangka, anggota lansung menuju ke TKP dan mengamankan barang bukti. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pandawai untuk proses penyelidikan.
Berdasarkan temuan kasus pencurian ternak dengan mengunakan identitas hewan palsu, Polres Sumba Timur menurunkan Tim Opsnal yang dibackup Satreskrim dan Satintelkam untuk mengembankan jaringan tersebut.