Bripka Herron Imbau Warga Untuk Tidak Terhasut Dengan Berita Hoax
Tribratanewsntt.com - Personel Bhabinkamtibmas, Polres Kupang Kota Bripka Heron Ndiwa Mengimbau kepada warga untuk tidak terhasut dengan berita hoax yang dapat menimbulkan perpecahan antar agama, adat dan golongan.
Hal tersebut disampaikan ketika menyambangi warga binaannya di Kelurahan Merdeka, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (18/10/2019) kemarin.
"Kepada warga ayo kita perangi berita hoax atau berita yang belum tentu benar dan kalau sudah diterima agar segera dihapus jangan di sebar luasakan berita tersebut karena bisa mendapatkan sangsi hukuman sesuai uu ITE, itu yaqng saya sampaikan kepada mereka”, ucap Bripka Heron Ndiwam, saat dikonfirmasi, Sabtu (19/10/2019) pagi.
Masyarakat juga diingatkan untuk selalu berkerjasama dengan pihak pemerintah, sehingga lingkungan sekitar tetap terjaga dengan aman.
“Saya juga mengingatkan kepada warga agar selalu berkoordinasi dengan saya selaku Bhabinkamtibmas dan pihak pemerintah (Kelurahan maupun RT atau Rw) sehingga apabila ada permasalah yang terjadi bisa mengambil tindakan dengan tepat dan cepat”, pungkasnya. (G)