Cegah Pelanggaran Anggota, Provost Polda NTT Lakukan Pengawasan Ketertiban dan Kedisiplinan di Dua Polsek Jajaran

Cegah Pelanggaran Anggota, Provost Polda NTT Lakukan Pengawasan Ketertiban dan Kedisiplinan di Dua Polsek Jajaran

Tribratanewsntt.com - Empat anggota Provost Polda NTT dipimpin Kanit Hartib 2 Iptu Yorsen H. I. Bilaut, melakukan giat gaktibplin (Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan) di Polsek Takari, Polres Kupang dan Polsek Amanuban Barat, Polres TTS, Rabu (22/9/2021). Kedatangan Provost Polda NTT disambut langsung oleh Kapolsek bersama personilnya

Pada kegiatan tersebut Provost Polda NTT melakukan pemeriksaan anggota baik perwira maupun bintara tentang pakaian dinas perorangan anggota/sikap tampang, meliputi rambut, pakaian seragam dinas, sepatu maupun kaporlap.

Kelengkapan surat-surat administrasi anggota, meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Ijin Mengemudi (SIM) serta Surat Ijin Memegang Senpi. Kelengkapan kendaraan yang digunakan, meliputi STNK, dan kelengkapan bermotor yang lain serta barang Inventaris Polsek dan juga Ruang Tahanan.

"Kegiatan ini adalah salah satu upaya melaksanakan pembinaan disiplin, pemeliharaan ketertiban, termasuk pengamanan internal, dalam rangka penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri di jajaran Polda NTT", ungkap Iptu Yorsen H. I. Bilaut saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).

Kanit Hartib 2 Iptu Yorsen H. I. Bilaut juga menjelaskan bahwa Gaktiblin (Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan) ini dilakukan berdasarkan perintah pimpinan guna mencegah pelanggaran anggota.

"Kegiatan ini adalah untuk melakukan pengawasan ketertiban dan kedisiplinan anggota Kepolisian sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang dapat menjadi teladan di masyarakat", jelasnya.

Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk melakukan pengawasan ketertiban dan kedisiplinan anggota Kepolisian, karena sebagai anggota Polri dalam pelaksanaan tugas wajib mentaati peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Seluruh anggota Polsek secara administrai lengkap bisa menunjukkan surat-surat kendaraan yang masih berlaku untuk kebersihan dan sikap tampang anggota masih di temukan ada rambut yang kurang rapi. Selanjutnya kita melakukan peneguran kepada yang bersangkutan untuk dirapikan”, terangnya.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin bulanan Provost Polda NTT yang pelaksanaannya dilakukan secara mendadak menunggu instruksi dari pimpinan.