Cegah Terjadinya Pelanggaran Prokes dan Kamtibmas, Personil Ditpolairud Polda NTT Gelar Patroli Sambang Nusa di Labuan Bajo
Tribratanewsntt.com - Personil Ditpolairud Polda NTT terus melakukan patroli sambang Nusa perairan guna mencegah terjadinya pelanggaran Kamtibmas dan penerapan prokes kepada masyarakat pesisir guna terhindar penyebaran Covid-19 di Provinsi NTT.
Seperti yang dilakukan oleh empat personil Ditpolairud Polda NTT dipimpin oleh dipimpin Bripka Safrudin Marweki menggunakan KP. PULAU RAIJUA XXII-3005 Menyambangi masyarakat Nelayan Desa Rangko, Labuan Bajo, Manggarai Barat, untuk memberikan imbauan Prokes secara humanis, Minggu (3/10/2021).
Tak hanya memberikan imbauan prokes, para nelayan juga diminta untuk tidak menangkap ikan dengan menggunakan Bahan peledak dan potasium karena dapat merusak ekosistem bawah laut.
Bripka Safrudin Marweki menyampaikan Bahwa ilegal fishing atau Penangkapan ikan secara ilegal merupakan ancaman yang nyata bagi habitat ikan air tawar maupun ikan laut. Personil juga memberikan informasi kepada masyarakat tentang alat apa saja yang bolehkan dipergunakan dan yang tidak boleh dipergunakan.
"Kepedulian dan kesadaran masayarakat sangat penting demi menjaga kelestarian habitat ikan dan ekosistem sungai", ujar Bripka Safrudin Marweki.
Kegiatan imbauan ini merupakan langkah awal untuk mencegah atau meminimalisir terjadinya Ilegal Fishing terutama di wilayah hukum Perairan Polda NTT khususnya di daerah Kabupaten Labuan Bajo.
"Kami berharap masayarakat sadar akan dampak yang di timbulkan akibat ilegal fishing, dan kami berpesan agar masayarakat selau menjaga kelestarian habitat ikan dan ekosistem laut", harapnya.
Selain itu, anggota juga memberi imbauan agar selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum melakukan pelayaran dengan selalu menjaga kebersihan diri dan selalu memakai masker dan mencuci tangan sehingga dapat mencegah penularan virus corona ( covid 19).