Dengan Humanis Personil Ditsamapta Polda NTT Bubarkan Kerumunan Warga Yang Sedang Nongkrong

Dengan Humanis Personil Ditsamapta Polda NTT Bubarkan Kerumunan Warga Yang Sedang Nongkrong
Dengan Humanis Personil Ditsamapta Polda NTT Bubarkan Kerumunan Warga Yang Sedang Nongkrong

Tribratanewsntt.com - Personil patroli Ditsamapta Polda NTT membubarkan kerumunan warga yang nongkrong di Taman Tagepe, Jalan Sam Ratulangi dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19, Sabtu (24/7/2021) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubbagrenmin AKP Efferhad Rudolf Ludony dengan melakukan giat patroli pencegahan dan penangganan Protokol Kesehatan Covid -19 (5 M) serta mengantisipasi 3 C ( Curat, curas dan curanmor) di wilayah Hukum Polda NTT dari pukul 18.00 sampai 22.00 Wita.

Dalam patroli ini melibatkan 27 personil terdiri dari 14 Personil Raimas, 4 personil UPRC dan 1 personil Rantis menggunakan 1 Unit R4 Raisa, 1 Unit R4 UPRC, 1 Unit Sedan Lancer dan 6 Unit R2 Raisa dengan sasaran Mall / Pertokoan, Restauran, Warung makan / penjualan makanan pinggir jalan, Cafe, Terminal, Tempat hiburan malam, Pinggir pantai, Tempat hajatan / pesta, Jalan protokol, Batas kota dan Penginapan / kos-kosan.

Pada kesempatan itu, personil melakukan patroli diseputaran Taman Tagepe. Kehadiran polisi pun cukup mengejutkan warga yang sedang nongkrong di taman tersebut. Polisi pun meminta mereka yang sedang nongkrong segera meninggalkan tempat tersebut untuk menghindari penularan virus corona yang saat ini mengalami lonjakan.

Polisi pun memberitahukan secara Humanis kepada warga kalau tidak ada kepentingan yang mendesak sebaiknya tetap diam di rumah, Jangan ada lagi nongkrong-nongkrong atau berkerumun seperti ini. Sekarang sedang ada wabah corona.

Selain itu juga, petugas patroli juga memberikan himbauan 5M dan membagikan masker kepada masyarakat yang didapati tidak menggunakan masker.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B., S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi, Minggu (25/7/2021) pagi membenarkan hal tersebut.

Kabidhumas mengatakan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan guna memperkuat kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Kota Kupang.

“Ini sesuai perintah Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., kepada seluruh jajaran Polda NTT agar memperkuat kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di wilayah NTT guna menekan angka kenaikan Covid 19 saat ini”, pungkasnya.