Dit Narkoba Polda NTT kembali amankan 2 tersangka Narkoba

Dit Narkoba Polda NTT kembali amankan 2 tersangka Narkoba

Tribratanewsntt.com – Direktorat Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur kembali melaksanakan Konferensi Pers terkait penangkapan tersangka Narkoba di wilayah hukum Polres Sikka, (06/02/2018).

Konferensi Pers kali ini dipimpin oleh Wasidik Dit Narkoba Polda NTT AKBP Albert Neno dan dihadiri oleh seluruh awak media desk Polda NTT baik media cetak maupun elektronik.

Dalam konferensi pers tersebut dijelaskan bahwa sesuai LP/47/I/2018/POLDA NTT tanggal 31 Januari 2018, Pihak Dit Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur telah mengamankan 2 ( dua ) orang tersangka dipelabuhan lorens bay dengan inisial AL (32) dan YL (40) yang diduga membawa narkotika jenis sabu dari makasar menuju sikka.

“ Keduanya saat diamankan baru turun dari kapal jurusan Makasar – Sikka, kemudian keduanya diamankan di KP3 laut Maumere “ ungkap AKBP Albert.

Lebih lanjut beliau menjelaskan saat dilakukan penggeledahan dan penangkapan ditemukan 3 ( tiga ) paket sabu yang disembunyikan didalam kantong plastik yang dilakban dan ditutupi dibawah makanan Pop Mie.

“ bersama tersangka diamankan barang bukti  3 paket sabu, 1 unit Handphone dan 2 buah Korek Api “ lanjut Wasidik Dit Narkoba Polda NTT tersebut.

Kepada keduanya dikenakan pasal 112 ayat ( 1 ) UU. RI. No. 35 tentang Narkotika serta pasal 132 ayat  ( 1 ) UU. RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.