Jumat Curhat Polda NTT di Sikumana, Warga Sampaikan Keluhan Kamtibmas hingga Perlindungan Perempuan dan Anak

Jumat Curhat Polda NTT di Sikumana, Warga Sampaikan Keluhan Kamtibmas hingga Perlindungan Perempuan dan Anak

Kupang – Program Jumat Curhat yang digelar Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menjadi ruang dialog terbuka antara kepolisian dan masyarakat. Kali ini, kegiatan berlangsung di halaman Gereja GMIT Jemaat Anak Sulung Sikumana, Kota Kupang, Jumat (29/5/2026), dengan menghadirkan berbagai unsur Polda NTT dan puluhan warga setempat.

Kegiatan yang dipimpin Wakil Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Wadir Res PPA & PPO) Polda NTT, AKBP Sumihar Simbolon, S.H., tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari keamanan lingkungan, pencurian ternak, peredaran minuman keras, hingga kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sekitar 50 warga Kelurahan Sikumana hadir bersama Ketua LPM Sikumana, perwakilan Polsek Maulafa, SPKT Polda NTT, Ditlantas, Ditintelkam, Bidkeu, Ditbinmas serta sejumlah pejabat Polda NTT lainnya.

Dalam sambutannya, AKBP Sumihar Simbolon menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan komitmen Polri untuk membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus mencari solusi bersama terhadap berbagai persoalan sosial yang terjadi di lingkungan warga.

“Kami hadir untuk mendengar langsung keluhan masyarakat. Melalui forum ini kita bisa berdiskusi, bertukar pikiran, dan mencari jalan keluar bersama terhadap berbagai persoalan yang dihadapi warga, khususnya terkait perlindungan perempuan dan anak serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang,” ujarnya.

Salah satu warga, Nimrot, menyampaikan keluhan terkait maraknya pencurian ternak di wilayahnya serta kebutuhan akan pos polisi yang lebih dekat dengan masyarakat. Ia juga menyoroti kondisi lalu lintas di salah satu persimpangan yang dinilai rawan kecelakaan dan membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Menanggapi hal tersebut, Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda NTT menegaskan pentingnya mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan melalui pos kamling sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.

“Jumlah personel kepolisian tentu terbatas dibanding luas wilayah dan jumlah masyarakat. Karena itu, keterlibatan masyarakat melalui pos kamling menjadi sangat penting untuk mendukung terciptanya keamanan lingkungan,” jelasnya.

Isu kekerasan terhadap perempuan dan anak juga menjadi perhatian utama dalam dialog tersebut. Warga mengungkapkan bahwa banyak kasus kekerasan rumah tangga dipicu oleh konsumsi minuman keras yang berlebihan.

Menanggapi hal itu, AKBP Sumihar Simbolon menegaskan bahwa minuman keras kerap menjadi pemicu utama berbagai tindak pidana, termasuk kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual.

“Negara hadir untuk melindungi perempuan dan anak. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para korban, agar tidak takut dan tidak malu melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan. Polda NTT juga telah menghadirkan Rumah Bahagia sebagai sarana pendampingan dan pemulihan trauma bagi korban,” katanya.

Sementara itu, petugas SPKT Polda NTT mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam guna melaporkan berbagai gangguan kamtibmas maupun tindak pidana yang terjadi di lingkungan mereka.

Pada kesempatan yang sama, warga juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajaran Polsek Maulafa dalam menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat. Mereka berharap kegiatan Jumat Curhat dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan instansi terkait agar berbagai persoalan sosial dapat ditangani secara lebih komprehensif.

Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban tersebut berakhir sekitar pukul 10.30 WITA dan ditutup dengan foto bersama.

Secara terpisah, Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa program Jumat Curhat merupakan salah satu langkah nyata Polri dalam memperkuat hubungan dengan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Melalui Jumat Curhat, masyarakat dapat menyampaikan langsung aspirasi, keluhan, maupun masukan kepada kepolisian. Kami ingin memastikan bahwa setiap permasalahan yang disampaikan mendapat perhatian dan tindak lanjut yang tepat demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di NTT,” ujar Kabidhumas.

Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta bebas dari berbagai bentuk kekerasan dan tindak kriminalitas. Program ini pun akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah sebagai bagian dari semangat Polda NTT yang Presisi dan Penuh Kasih dalam melayani masyarakat.

#PoldaNttPenuhKasih