Kapolda NTT Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II TA 2026, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Kupang, NTT – Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, S.I.K., membuka kegiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda NTT Tahap II pada aspek pelaksanaan dan pengendalian, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat fungsi pengawasan internal, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta memastikan pelaksanaan tugas dan pengelolaan anggaran di lingkungan Polda NTT berjalan sesuai ketentuan.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., Irwasda Polda NTT Kombes Pol. Andi Anugrah, S.I.K., para pejabat utama Polda NTT, serta para Kapolres jajaran yang mengikuti kegiatan secara virtual.
Dalam sambutannya, Kapolda NTT menegaskan bahwa fungsi pengawasan dan audit merupakan elemen penting dalam mewujudkan tata kelola organisasi Polri yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel. Sebagai institusi yang menjalankan fungsi penegakan hukum sekaligus pelayanan publik, Polri dituntut untuk terus meningkatkan profesionalisme dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Menurut Kapolda, pengawasan yang efektif bukan sekadar memeriksa kelengkapan administrasi, melainkan juga menjadi instrumen untuk mengidentifikasi kelemahan, mencegah penyimpangan, serta memperbaiki sistem dan mekanisme kerja agar pelaksanaan tugas kepolisian berjalan lebih optimal.

“Pengawasan yang efektif akan membantu kita mengidentifikasi kelemahan atau permasalahan dalam sistem, sehingga dapat segera diperbaiki secara tepat dan cepat. Dengan demikian, Polda NTT dapat mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kapolda dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan audit harus berorientasi pada prinsip kehematan, efisiensi, dan efektivitas, dengan tetap menjunjung tinggi legalitas, profesionalisme, independensi, objektivitas, serta akuntabilitas. Seluruh proses audit juga harus dilaksanakan secara prosedural dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kapolda menekankan bahwa keberadaan fungsi pengawasan tidak dapat dipisahkan dari proses manajemen organisasi. Kualitas pengawasan, menurutnya, turut menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas dan pencapaian tujuan organisasi, termasuk dalam meningkatkan kinerja satuan kerja di lingkungan Polda NTT.
Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan agar tim audit tidak hanya berperan sebagai pemeriksa, tetapi juga mampu menjadi pendamping dan konsultan yang memberikan solusi atas berbagai kendala yang ditemukan selama proses audit.

“Tim audit diharapkan tidak hanya menemukan masalah, tetapi juga mampu memberikan solusi yang baik mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan. Pengawasan harus menjadi sarana perbaikan dan langkah antisipasi agar setiap potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun pemahaman yang benar terhadap aturan dan prosedur kerja. Menurutnya, kekeliruan akibat kurangnya pemahaman perlu diluruskan melalui pembinaan dan pendampingan. Namun, terhadap tindakan yang mengandung unsur kesengajaan, pengawasan harus mampu menutup celah yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan penyimpangan.
“Melalui kegiatan audit ini, kita ingin meniadakan niat dan kesempatan untuk melakukan penyimpangan. Lebih baik kita melakukan perbaikan sejak dini dan mengembalikan pelaksanaan tugas pada ketentuan yang benar daripada membiarkan persoalan berkembang dan baru diketahui pada saat pemeriksaan berikutnya,” tegasnya.
Kapolda berharap audit kinerja Tahap II ini dapat menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan pengendalian di setiap satuan kerja. Dengan demikian, setiap kelemahan dapat segera ditindaklanjuti dan setiap potensi permasalahan dapat diantisipasi sebelum berdampak terhadap kinerja organisasi.

Sementara itu, Irwasda Polda NTT Kombes Pol. Andi Anugrah, S.I.K., dalam perannya mengawal pelaksanaan fungsi pengawasan internal, diharapkan memastikan kegiatan audit berlangsung secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Audit juga diharapkan memberikan gambaran nyata mengenai pelaksanaan program kerja, pengelolaan anggaran, serta efektivitas pengendalian di lingkungan Polda NTT.
Melalui pelaksanaan audit tersebut, fungsi pengawasan diharapkan tidak hanya menghasilkan temuan, tetapi juga memberikan rekomendasi perbaikan yang konkret, terukur, dan dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing satuan kerja.
Pada kesempatan itu, Kapolda NTT secara khusus menginstruksikan seluruh kepala satuan kerja dan Kapolres jajaran agar mempersiapkan data serta dokumen pendukung secara lengkap dan akurat. Seluruh jajaran juga diminta memberikan dukungan penuh kepada tim audit demi kelancaran kegiatan dan tercapainya hasil pemeriksaan yang maksimal.
Kapolda turut berpesan kepada Irwasda dan seluruh tim audit agar senantiasa menjaga kesehatan serta keselamatan selama menjalankan tugas.
Pembukaan Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II ini menjadi wujud komitmen Polda NTT dalam memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kualitas pengendalian organisasi, serta membangun budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada hasil.
Melalui pengawasan yang konsisten dan tindak lanjut atas setiap rekomendasi audit, Polda NTT diharapkan semakin mampu mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, modern, dan terpercaya, sekaligus menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin berkualitas bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur.
Humas Polda NTT
