Kapolsek Rinhat Larang Warga Bawa Senjata Tajam di Tempat Umum

Kapolsek Rinhat Larang Warga Bawa Senjata Tajam di Tempat Umum

Tribratanewsntt.com - Pasar Biudukfoho yang berada tidak jauh dari Polsek Rinhat,selalu ramai dikunjungi masyarakat untuk membeli kebutuhan bahan pokok. Selain sembako yang relatif murah, hewan-hewan ternak seperti kambing, ayam maupun babi, dikenal lebih murah dibandingkan dengan yang didapatkan di pasar harian.

Hal ini memicu, para pembeli datang berbelanja di pasar yang ada di setiap hari Kamis ini, sehingga otomatis pembeli pun tumpah ruah. Situasi ini yang terjadi setiap minggunya menimbulkan kemacetan karena banyaknya kendaraan yang parkir di bahu jalan dan ini bisa menimbulkan ancaman kamtibmas seperti pencopetan, perkelahian bahkan praktek perjudian bisa saja digelar oleh warga.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Anggota Polsek Rinhat dipimpin oleh Kapolsek IPDA Mikael Mali, pada kamis (14/9/17) sekitar pukul 08.00 wita, turun memantau aktivitas warga sekaligus melakukan razia kendaraan. Didampingi 6 0rang anggotanya, Kapolsek Rinhat melaksanakan razia dengan memeriksa surat-surat kendaraan dan barang bawaan dari pengendara.

Dalam pemeriksaan kali ini, tidak ditemukan warga yang membawa senjata tajam, minuman keras ataupun bahan peledak. Meski begitu, Kapolsek tetap menghimbau warga untuk tertib berlalu lintas, tidak menggelar perjudian, mengkosumsi minuman keras serta membawa senjata tajam ditempat umum.

“Tujuan Kita hadir ini sebagai langkah preventif untuk mencegah segala macam bentuk kejahatan. Kita juga sampaikan di masyarakat untuk tidak macam-macam dilokasi pasar seperti bermain judi, konsumsi miras dan bawa senjata tajam. Karena yang demikian dapat menjadi pemicu tindak pidana” kata Kapolsek Rinhat.