MASUK PASAR, POLDA NTT BAGI LEAFLET BAHAYA NARKOBA
Tribranewsntt.com, - Narkoba adalah zat atau obat yang sangat berbahaya jika disalahgunakan. Penyalahgunaan Narkoba mengakibatkan ketergantungan, mengganggu sistem syaraf pusat dan dapat menyebabkan ganguan fisik, jiwa, sosial dan keamananan. Presiden RI telah mencanangkan program pemberantas narkoba, sehingga Kepolisian RI secara menyeluruh menyatakan perang terhadap narkoba.
Polda NTT dalam hal ini sudah melakukan kegiatan - kegiatan sebagai upaya pemberantasan narkoba yakni dengan melakukan sosialisasi dan kampanye bahaya narkoba ke sejumlah tempat yang dianggap rawan terjadi penyalahgunaan narkoba.
Jumat (15/4) Personil Bid Humas Polda NTT dan Humas Polda NTT membagikan leaflet kepada para pedagang di pasar penfui Kupang. Para pedagang diberi pemahaman bahaya narkoba dan anacaman - ancaman hukuman bagi pemakai dan pengedar zat - zat berbahaya tersebut