Patroli Harkamtibmas, Personel Ditsamapta Polda NTT Ingatkan Pemilik Toko dan Pengunjung Taat Prokes

Patroli Harkamtibmas, Personel Ditsamapta Polda NTT Ingatkan Pemilik Toko dan Pengunjung Taat Prokes
Personel Unit Turjawali Ditsamapta Polda NTT sementara mengimbau Warga agar taat Prokes di salah satu Toko di Kota Kupang

Tribratanewsntt.com - Personel Unit Turjawali Ditsamapta Polda NTT melakukan patroli harkamtibmas sekaligus pengawasan dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (prokes) kepapada masyarakat di Kota Kupang, Selasa (1/3/2022).

Patroli ini merupakan upaya Polda NTT dalam rangka memelihara situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif serta upaya mencegah penyebaran covid-19.

Upaya ini sendiri dilakukan oleh 7 orang personel Unit Turjawali Subditgasum Ditsamapta Polda NTT yang dipimpin oleh Kanit 4 Turjawali Aiptu I Dewa Gede Wibawa dengan menyambangi para pemilik toko di sekitar jalan Jend. Soeharto dan sekitarnya.

Dalam kegiatan ini, Personel Patroli Unit Turjawali dengan mengendarai Kendaraan Roda dua maupun Roda Empat menyasar pertokoan yang ramai pengunjung guna mengingatkan pemilik toko maupun pengunjung guna menerapkan prokes terutama penggunaan masker.

Selain itu, kepada para pemilik toko diimbau untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di lingkup tempat usaha sehingga Kamtibmas tetap terjaga.

Kanit 4 Turjawali Aiptu I Dewa Gede Wibawa mengungkapkan bahwa, patroli ini sebagai upaya pengawasan dan imbauan protokol kesehatan di wilayah Kota Kupang guna meningkatkan kesadaran warga pentingnya menerapkan prokes.

Dikatakannya, kegiatan ini akan terus kita lakukan sebagai upaya memastikan agar masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan tersebarnya Covid-19 terutama varian baru Omicron.

Ia berharap dengan kehadiran Polri dalam memberikan imbauan, masyarakat akan semakin sadar pentingnya menjaga menerapkan prokses serta keamanan lingkungan.

"Harapannya dengan kita mengadakan pemantauan, pengawasan dan sosialisasi terkait prokes kita harapkan kesadaran masyarakat semakin tinggi," tutup Aiptu I Dewa Gede Wibawa.