PENGECER KUPON PUTIH DIBEKUK PETUGAS POLDA NTT

PENGECER KUPON PUTIH DIBEKUK PETUGAS POLDA NTT

Tribratanewsntt.com, -Kamis sore  (16/6/16) sekitar pukul 17.20 wita aparat Satuan Reskrim Polres Belu Polda NTT berhasil mengamankan seorang pengecer Kupon Putih yang berinisial VV (49) warga Pasar lama Atambua Belu. VV diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp.793 ribu, 3 lembar kertas ramalan, 3 buah buku rekapan KP, 1 buah hp merek nokia dan 2 buah bolpoin hitam.

“ Si Pelaku ini Kami intai setelah mendapat informasi masyarakat. Saat tertangkap tangan, pengecer sementara menjual kupon putih dirumahnya sendiri. Barang bukti sudah kita amankan sementara pelaku dan saksi masih Kita mintai keterangan untuk mengetahui lebih jauh siapa-siapa saja yang biasa menjual kupon ini” terang Kasat Reskrim.

Seperti kita ketahui  saat ini Kepolisian RI sedang gencar memberantas penyakit masyarakat diantaranya Judi , Minuman Keras, Narkoba, Prostitusi dan Premanisme dalam rangka menyongsong hari raya Idul Fitri 1437 H.