Personel Polsek Lamboya, Berhasil Mendamaikan Warga Binaannya Yang Bertikai

Personel Polsek Lamboya, Berhasil Mendamaikan Warga Binaannya Yang Bertikai

Tribratanewsntt.com – Personel Polsek Lamboya Polres Sumba Barat, berhasil mendamaikan warga binaannya yang bertikai akibat kesalahpahaman yang berakibat penganiayaan berat antara pelaku Hendrik Poho Pabala (53) warga kampung Kapaka, Desa Ringurara, Kecamatan Lamboya dengan korban Rauwa Galla (54) warga kampung Watukarere, Desa Watukarere, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang terjadi pada Senin (1/4/2019) lalu di sekitar Jalan raya simpang SMKN 2 Lamboya.

Bertempat di Mapolsek Lamboya, Rabu (29/5/2019), dipimpin oleh Kapolsek Lamboya Ipda Marthen Luther Petterson, S.H., bersama personel Polsek melakukan tatap muka dan mediasi antara kedua belah pihak yang bertikai, baik korban maupun pelaku beserta keluarga besar kedua belah pihak, agar persoalan tersebut tidak melebar menjadi konflik antar warga desa di Kecamatan Lamboya.

Saat dikonfirmasi oleh Humas Polda NTT, Kapolsek Lamboya mengatakan bahwa dari hasil mediasi tersebut berjalan dengan baik, kedua belah pihak baik pelaku maupun korban sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.

“Kami bersyukur warga binaan kami akhirnya mau berdamai dan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan, saya juga memerintahkan personel Bhabinkamtibmas untuk bertindak cepat membangun komunikasi serta berkoordinasi dengan aparat desa setempat guna memberikan pemahaman kepada keluarga korban dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian (Polsek Lamboya)”, ujar Kapolsek Lamboya.

Adapun kronologis kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada senin (1/4/2019) lalu, sekitar pukul 15.00 Wita. saat itu korban hendak pulang menuju rumahnya di kampung Watukarere, saat melewati jalan raya simpang SMKN 2 Lamboya korban bertemu dengan saksi Ayub Ngara Bili dan terjadi percakapan, tak lama kemudian datang Pelaku lalu bertanya kepada korban “darimana dan mau kemana”. Saat itu korban menjawab “saya mau pulang kerumah, kenapa kamu tanya-tanya”, diduga karena tersinggung dengan jawaban korban, pelaku langsung mencabut parang miliknya dan mengayunkan kearah korban, sehingga saat itu korban menangkis dengan menggunakan tangan kiri yang mengakibatkan tangan kiri korban mengalami luka robek. Melihat korban mengalami luka, pelaku langsung melarikan diri.

Sementara itu korban langsung ditolong oleh warga ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan dan selanjutnya korban di bawa ke Kantor Polisi (Polsek Lamboya) untuk melaporkan kejadian penganiayaan berat yang dialaminya tersebut. (G)