Pesan Wakapolda NTT di Polsek Wanukaka : Bangun Kemitraan Dengan Masyarakat dan Beri Pelayanan Terbaik

Pesan Wakapolda NTT di Polsek Wanukaka : Bangun Kemitraan Dengan Masyarakat dan Beri Pelayanan Terbaik

Tribratanewsntt.com - Wakapolda NTT Brigjen Pol. Drs. Heri Sulistianto melanjutkan supervisi dan Evaluasi Penerapan Polsek Harkamtibmas di Polsek Wanukaka, Polres Sumba Barat, Kamis (3/11/2022).

Kedatangan Wakapolda NTT didampingi Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., Wadireskrimum AKBP Albertus Andreana, S.I.K., Wabprov Bidpropam Polda NTT Kompol I Ketut Wiyasa dan Staf Biro Rena.

Tiba di Polsek Wanukaka, Wakapolda NTT bersama rombongan disambut hangat oleh Kapolsek Wanukaka Ipda I Made Budiarta dengan pengalungan kain adat.

Hadir juga dalam penyambutan itu Camat Wanukaka Ruben Wengu Bora, S.Pd., Danramil Walakaka Kapten Nurhadi, Para Kepala Desa Se Kecamatan Wanukaka, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta dihadiri oleh Seluruh Personel Bhabinkamtibmas Polres dan Polsek Jajaran Polres Sumba Barat, Bhabinsa Walakaka dan Masyarakat Penerima Bansos.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan tatap muka bersama yang mana dalam sambutan Camat Wanukaka menyampaikan ucapan selamat datang kepada Wakapolda NTT bersama rombongan.

"Kami dari Pihak Kecamatan, TNI dan POLRI dalam menjaga keamanan di Masyarakat selama ini berjalan baik", ungkap Camat Wanukaka.

Kapolres Sumba Barat dalam kesempatan itu juga menyatakan bahwa situasi Keamanan di Kecamatan Wanukaka berjalan dengan baik serta Laporan Polisi tidak lebih dari 12 LP selama 1 tahun.

"Pada umumnya kegiatan masyarakat Wanukaka adalah berladang dan nelayan. Di Wilayah Kecamatan Wanukaka juga melaksanakan kegiatan Pasola yang dilaksanakan setiap Tahun", ucap Kapolres Sumba Barat.

Dalam arahan Waka Polda NTT menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Sumba Barat bersama Masyarakat yang menyambut dengan baik.

"Kegiatan yang kami laksanakan saat ini bukan merupakan kunjungan melainkan kegiatan Supervisi. Yang mana Polsek harkamtibmas sebagai persyaratan tidak boleh lebih 10 Laporan Polisi selama satu tahun sehingga kedepan akan kami evaluasi kebijakan harkamtibmas", jelas Wakapolda NTT.

Dikatakannya bahwa kepercayaan Publik (Masyarakat) terhadap Polri saat ini cukup turun sehingga diharapkan kepada seluruh Personel agar mengembalikan kepercayaan Publik dengan cara membangun kemitraan terhadap masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik.

"Tugas Polri sudah jelas di Udang-undang sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat", tegasnya.

Disampaikannya bahwa harapan Bapak Presiden dan Bapak Kapolri serta Bapak Kapolda agar memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat untuk tidak bertele-tele sehingga dapat mengembalikan kepercayaan Publik.

"Lakukan kegitan kemitraan (Kopi Moring bersama masyarkat dengan melibatkan stekolder terkait seperti siskamling, ronda kampung bahwa saat ini masyarakat merindukan kehadiran Polri ditengah Masyarakat dan diharapkan kedepan Seluruh Personel agar melaksanakan pendekatan terhadap masyarakat serta Copi Morning sehingga dapat memampung semua keluhan-keluhan dari masyarkat", Pintanya.

Pembenahan kultur Personel Polri seperti hindari pelanggaran yang dapat menjatuhkan instusi Polri dan Polri harus melayani Masyarakat dengan baik.

"Ingat sesuai dengan amanah Undang-undang, kita yang harus melayani Masyarakat", tuturnya.

"Pesan bapak Kapolda agar permasalahan yang terjadi di masyarakat hari itu dapat diselesaikan hari itu juga dan berikan pelayanan terbaik kepada masyatakat", harapnya.

"Diharapkan kepada Bhabinkamtibmas dan kepala desa sebagai ujung Tombak agar dapat memberikan informasi-informasi trrhadap masyarakat guna terhindar dari tindakan kriminal", tandasnya.

Usai melakukan tatap muka, kegiatan dilanjutkan dengan Pemberian Bantuan Sosial bagi Perwakilan Masyarakat Kecamatan Wanukaka oleh Wakapolda NTT bersama Pokja Polda NTT dan Kapolres Sumba Barat.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Penanaman Pohon di Halaman Mako Polsek Wanukaka oleh Waka Polda NTT, Kapolres Sumba Barat dan Camat Wanukaka.