Polda NTT dan PT.Pertamina Persero Tanda Tangan Kontrak Kerja Sama Pembelian BBMP T.A.2019

Polda NTT dan PT.Pertamina Persero Tanda Tangan Kontrak Kerja Sama Pembelian BBMP T.A.2019

Tribratanewsntt.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) dan Polres jajaran melakukan penandatanganan kontrak kerja sama dengan PT.Pertamina Persero Marketing Region V Surabaya dalam rangka pembelian bahan bakar minyak dan pelumas (BBMP) rutin T.A. 2019 dan BBM Operasi Mantap Brata 2019 di Aston Hotel Kupang, Selasa (29/1/2019) pagi.

Kegiatan ini dibuka oleh Irwasda Polda NTT Kombes Pol Drs. Tavip Yulianto, S.H., M.H., M.Si dalam hal ini mewakili Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Raja Erizman dan dihadiri oleh Pejabat Utama Polda NTT, Kapolres jajaran Polda NTT dan Manager IFM Region V PT. Pertamina Surabaya.

Dalam sambuatan Kapolda NTT yang dibacakan oleh Irwasda Polda NTT menyampaiakan bahwa, BBM dan BBMP di lingkungan Polri merupakan unsur penting dan mempunyai peranan strategis, karena sumber energi bagi alat utama Polri dan bahan pemeliharaan untuk menjamin kesiapan alut/alpal Polri.

Mengingat urgensinya, maka pengelolaan BBM di lingkungan Polri harus dilaksanakan secara tertib untuk mendapatkan hasil yang optimal dalam mencapai sasaran secara berdaya guna dan berhasil guna.

"Tata cara pengelolaan BBMP di lingkungan Polri perlu disesuaikan dengan perkembangan organisasi dalam tubuh Polri sendiri disamping perlu memperhatikan terhadap faktor yang mempengaruhi antaralain, kondisi sumber BBMP, situasi dan kemajuan tehnologi, kebijakan pemerintah serta kemampuan keuangan negara sehingga diharapkan adanya keselarasan pengelolaan BBMP", ujarnya.

Lanjutnya, dengan sistem desentralisasi pengelolaan BBMP ke satker dan Polres jajaran, ia mengharapkan Satker pengelola BBMP untuk senantiasa melakukan koordinasi yang baik dengan biro logistik Polda NTT selaku unsur pembina pengelola BBMP.

"Dalam pengelolaan BBMP tidak menutup kemungkinan terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan dalam pengelolaan yang tidak sesuai dengan fungsi dan hak pemakaiannya. Kesemua penyimpangan tersebut tentu dapat merugikan organisasi", imbuhnya.

"Salah satu faktor penyebab terjadinya penyimpangan tersebut disebabkan kurangnya pengawasan dan pengendalian. Oleh karena itu, pengendalian BBM di Polda NTT Penting mendapat Perhatian Secara proporsional dan pengelolaanya diselenggarakan secara profesional", tambahnya.

Kepada para kasatker selaku pengelola BBM, ia sampaikan agar aturan dan ketentuan yang sudah ada harus dipedomani dan dilaksanakan, sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan rencana dan tidak terjadi penyimpangan yang dapat menghambat kelancaran tugas dalam pencapaian sasaran yang optimal.

Diakhir sambutannya, ia menyampaiakan ucapan terima kasih kepada PT. Pertamina Persero atas kerja sama yang telah terbangun selama ini.( Rf )