Polres Kupang Kota Polda NTT amankan pelaku penganiayaan di rumah makan Salero Bundo
Tribratanewsntt.com – Personil Polres Kupang Kota kembali mengamankan pelaku penganiayaan di rumah makan Salero Bundo, (1/5/2017).
Penangkapan ini berdasarkan Laporan dan Informasi dari keluarga Korban dan masyarakat yang melihat tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun oleh personil Polres Kupang Kota dalam hal ini Pos Pol Oesapa Timur kejadian yang terjadi pukul 01.30 wita di Rumah Makan Salero Bundo, Jln.Timor Raya KM 08, Kel.Oesapa Kec.Kelapa Lima, Kota Kupang ini berawal saat salah satu pelaku masuk ke rumah makan untuk membeli nasi.
Namun ketika korban sedang mengambil nasi untuk dibungkus tiba - tiba pelaku memeluk korban dari arah belakang dan langsung menganiaya korban dengan senjata tajam pada bagian tangan kiri dan lutut kaki kiri.
Sesaat setelah pelaku melarikan diri saksi AN, 43 th, yang merupakan karyawan Selera Bundo mendengar teriakan korban dan segera memberitahu suami korban selanjutnya keduanya membawa korban ke RSU SK Lerik Kota Kupang serta melaporkan kejadian tersebut ke petugas kepolisian.
Berdasarkan laporan dan informasi dari keluarga korban maka Personil Polres Kupang Kota (anggota Pos Pol Oesapa Timur) mendatangi kos - kosan yg diduga tempat tinggal pelaku di daerah pantai oesapa serta menangkap dan mengamankan 2 orang yg diduga sebagai pelaku dengan inisial (FL) alias (S) alias F, sementara 1 orang lagi an. (IA) dengan barang bukti sebuah pisau / belati an diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan. “ ucap Kabid Humas Polda NTT AKBP Jules A. Abast saat dikonfirmasi Media.
Lebih lanjut Kabid Humas Polda NTT mengatakan Proses penyelidikan dan Penyidikan saat ini ditangani oleh Polsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota.