Polres Rote Ndao dijadikan perwakilan uji petik Polres jajaran Polda NTT

Polres Rote Ndao dijadikan perwakilan uji petik Polres jajaran Polda NTT

Tribratanewsntt.com - Kepolisian Resor Rote Ndao ditunjuk oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur sebagai perwakilan uji petik mewakili Polres jajaran Polda NTT dalam rangka peningkatan Indeks Tata Kelola ( ITK ) Tahun 2017.

Maka mulai hari ini sampai dua hari kedepan Tim dari Polda NTT yang dipimpin oleh Kabagbinopsnal Dit Binmas Polda NTT AKBP Ronalzie Agus, SIK bersama rombongan berdasarkan Surat Perintah Kapolda NTT Nomor : Sprin / 411 / III / 2017 tanggal 29 Maret 2017 tentang pemberi materi pelatihan fungsi tekhnis Kepolisian, memberikan materi guna peningakatan ITK Tahun 2017, Jumat 31/03/2017.

Kegiatan yang diawali dengan pembukaan oleh Kabag Ops Polres Rote Ndao Akp Yunior T.M. Duil yang mewakili Kapolres Rote Ndao, berlangsung di aula Bhayangkari Cabang Rote Ndao tepat pukul 08.00 Wita. Dalam sambutannya Kabag Ops menyampaikan terima kasih kepada Polda NTT karena telah menunjuk Polres Rote Ndao sebagai uji petik dalam rangka peningkatan ITK Tahun 2017, selanjutnya menurut Kabag Ops Polres Rote Ndao telah siap menerima kunjungan dari Tim Polda NTT serta telah telah mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan ini.

Kemudian dilanjutkan oleh ketua tim dengan memberikan penjelasan tentang pelaksanaan Indeks Tata Kelola Polda NTT kepada seluruh peserta yang hadir. Dalam penjelasannya ketua tim menekankan bahwa kinerja Kepolisian harus dapat diukur dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan harus dihindari pungli karena hal itu dapat merusak citra Kapolisian di mata masyarakat.

Hadir dalam kegiatan para Kabag, para Kasat, para Kapolsek jajaran, personel Bhabinkamtibmas Polsek jajaran dan seluruh personel Polres Rote Ndao. Selesai pembukaan dilanjutkan dengan pendalaman materi oleh tim yang sudah dibagi untuk memberikan materi kepada Satuan Reskrim, Satuan Intelkam, Satuan Lalu-lintas, Satuan Sabhara dan Satuan Binmas di tempat yang berbeda.