“Rise and Speak”: Polri Ajak Warga Kupang Berani Bicara Hentikan Kekerasan

Kupang, Jumat (26/9/2025) – Suasana hangat terasa di Studio Radio SKFM Kupang pagi itu. Udara sejuk, suara musik mengalun pelan, lalu mikrofon terbuka untuk sebuah dialog yang menyentuh hati: “Rise and Speak: Cegah, Laporkan, Hentikan Kekerasan Perempuan dan Anak.”
Talkshow interaktif ini terselenggara atas kerja sama Bidhumas Polda NTT dan Radio SKFM Kupang dengan menghadirkan narasumber AKP Fridinari D. Kameo, S.H., Ps. Kanit PPA Ditreskrimum Polda NTT. Dipandu oleh host Henda dan Shanty, obrolan yang berlangsung hampir dua jam ini menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk memahami sekaligus tergerak menghentikan praktik kekerasan.
Berani Bicara, Selamatkan Sesama
Dalam penyampaiannya, AKP Fridinari mengingatkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dianggap sepele. Dari kekerasan seksual hingga bullying di sekolah, semua berdampak panjang terhadap masa depan korban.
“Bangkit dan bicaralah untuk sebuah kebenaran. Berani bicara berarti menyelamatkan sesama. Jangan pernah diam, karena diam justru memperpanjang luka,” tegasnya dengan suara mantap.
Ia menjelaskan, banyak kasus di Kupang dan wilayah NTT lainnya masih terjadi akibat korban takut atau malu melapor. Padahal, hak-hak korban dilindungi undang-undang, dan Polri telah menyiapkan layanan Unit PPA di Polda maupun Polres jajaran dengan ruang ramah anak, tenaga konselor, hingga akses ke rumah aman.
Mengajak Semua Pihak Peduli
Tak hanya korban atau keluarga, AKP Fridinari juga menekankan bahwa pencegahan adalah tanggung jawab kolektif.
“Sekolah, keluarga, tokoh agama, komunitas, hingga aparat penegak hukum harus bekerja sama. Kita semua punya tanggung jawab menciptakan lingkungan aman bagi perempuan dan anak,” jelasnya.
Ia juga menyinggung pentingnya edukasi seks sejak dini, baik kepada anak perempuan maupun anak laki-laki, agar mereka paham cara melindungi diri sekaligus tidak menjadi pelaku kekerasan.
Dari Studio ke Hati Masyarakat
Dialog ini menjadi interaktif ketika pendengar ikut bertanya melalui telepon dan media sosial radio. Sebagian menuturkan pengalaman mereka menyaksikan kasus KDRT, sebagian lain meminta panduan tentang cara melapor.
Unit PPA, kata AKP Fridinari, bisa dihubungi langsung di kantor kepolisian terdekat, melalui Call Center 110, atau nomor pengaduan 081238358696. Semua laporan akan ditangani dengan serius, profesional, dan mengutamakan keselamatan korban.
Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Aman
Talkshow ditutup dengan pesan penuh makna: “Rise and Speak. Bangkit dan bicaralah. Mari bersama ciptakan perubahan yang lebih baik. Kekerasan bukan takdir, melainkan kejahatan yang harus kita hentikan.”
Kegiatan radio interaktif ini berjalan lancar dan meninggalkan kesan mendalam. Melalui udara, suara kepedulian Polri menyapa setiap rumah, setiap hati, dengan harapan: tumbuh keberanian, muncul kepedulian, dan lahirlah generasi NTT yang hidup di lingkungan bebas dari kekerasan.