Respons Cepat Polres Belu Bongkar Arena Judi, Warga Diajak Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Respons Cepat Polres Belu Bongkar Arena Judi, Warga Diajak Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

BELU — Polres Belu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan merespons cepat laporan warga terkait aktivitas perjudian di wilayah Kabupaten Belu.

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Tim Jatanras Satreskrim Polres Belu bergerak cepat melakukan penertiban terhadap arena perjudian jenis sabung ayam, kuru-kuru (dadu), dan bola guling di Desa Fatuketi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kamis (14/5/2026).

Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K., mengatakan langkah cepat tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Belu dalam memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penertiban dan pembongkaran arena perjudian. Ini merupakan bentuk komitmen kami menjaga wilayah Belu tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

Dalam kegiatan tersebut, aparat kepolisian bersama masyarakat setempat bergotong royong membongkar serta memusnahkan arena yang selama ini diduga digunakan sebagai lokasi praktik perjudian.

Sebagai langkah lanjutan, Polsek Kakuluk Mesak juga meningkatkan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna memastikan aktivitas perjudian tidak kembali berlangsung di lokasi tersebut.

Kapolres Belu turut mengapresiasi keberanian masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan Polri menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar terus bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Belu AKP Rachmat Hidayat, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk perjudian maupun pelanggaran hukum lainnya di wilayah hukum Polres Belu.

“Tindakan ini adalah bukti bahwa Polres Belu serius menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas perjudian yang meresahkan warga,” tegasnya.

Polres Belu berharap melalui langkah penertiban tersebut, kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, harmonis, dan bebas dari penyakit masyarakat.

Upaya ini juga menjadi bagian dari implementasi semangat “Polda NTT Penuh Kasih”, di mana Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat yang responsif terhadap setiap keluhan warga.

Untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan maupun laporan gangguan kamtibmas, Polres Belu juga mengingatkan warga agar memanfaatkan layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

#PoldaNttPenuhKasih