Respons Cepat Tim Zero Polda NTT, Terduga Pelaku KDRT di Fatukoa Diamankan Usai Viral di Media Sosial
KUPANG — Tim Zero Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT bergerak cepat menindaklanjuti dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang viral di media sosial Instagram. Seorang pria berinisial JZP berhasil diamankan petugas setelah diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya di wilayah Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Peristiwa tersebut ditindaklanjuti pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 23.20 WITA setelah muncul unggahan viral pada akun Instagram @ntt.terkini serta pengaduan masyarakat melalui akun @tim_zero86.
Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT yang dipimpin AKP Djafar A. Alkatiri, S.H. langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan cepat terhadap laporan masyarakat tersebut.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT Kombes Pol Dr. Nova Irone Surentu, S.H., M.H., mengatakan respons cepat dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda NTT dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta menindak setiap bentuk kekerasan domestik.
“Begitu menerima informasi yang viral di media sosial, Tim Zero langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan keselamatan korban dan melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur hukum,” ujar Kombes Pol Dr. Nova Irone Surentu.
Dalam penanganan tersebut, petugas langsung mengamankan terduga pelaku dan membawa korban ke SPKT Polda NTT guna pembuatan laporan polisi sebelum selanjutnya diserahkan kepada piket penyidik Ditres PPA dan PPO untuk proses lebih lanjut.
Menurut Dirres PPA dan PPO, pemanfaatan media sosial sebagai sarana pengaduan masyarakat sangat membantu aparat dalam merespons cepat berbagai kasus kekerasan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Polda NTT berkomitmen hadir memberikan perlindungan dan penanganan secara profesional, cepat, dan humanis,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pendekatan “NTT Penuh Kasih” terus dikedepankan dalam penanganan setiap perkara, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT guna proses hukum lebih lanjut. Situasi selama pelaksanaan penanganan di lapangan berlangsung aman dan kondusif.
#PoldaNttPenuhKasih
Humas Polda NTT
