Sambangi Tempat Kerumunan, Ditsamapta Polda NTT Giatkan Patroli Malam Minggu Beri Imbauan Prokes

Sambangi Tempat Kerumunan, Ditsamapta Polda NTT Giatkan Patroli Malam Minggu Beri Imbauan Prokes

Tribratanewsntt.com - Polda NTT terus berupaya untuk melakukan patroli pencegahan penyebaran Virus Covid-19 salah satunya dengan mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan dan penertiban kerumunan.

Seperti yang dilakukan oleh Tim Patroli Ditsamapta Polda NTT dengan melibatkan 22 personil terdiri dari 22 personil Raimas, 1 personil Rantis  dan 21 Bintara remaja menggunakan 18 kendaraan Ditsamapta Polda NTT baik itu R2 maupun R4 dipimpin oleh Bripka Dicson H. Lay dengan melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah kota kupang, Sabtu (21/8/2021) malam.

Adapun sasaran Patroli yaitu Ruang publik antara lain Mall / Pertokoan, Restauran, Warung makan / penjualan makanan pinggir jalan, Cafe, Terminal, Tempat hiburan malam, Pinggir pantai, Terminal, Tempat hajatan / pesta, Jalan protokol, Batas kota dan Penginapan / kos-kosan.

Pada pelaksanaannya, tim patroli memberikan himbauan kepada masyarakat disekitaran Bundaran PU dan Taman Tagepe di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Kelapa Lima untuk tetap mematuhi prokes covid 19 (5M) dalam kegiatan PPKM yang sedang berlangsung.

Selanjutnya, tim patroli menyambangi Pantai Ketapang di Oeba, pantai pasir pajang, taman Alun - Alun Kota Kupang dan taman sasando untuk memberikan himbauan kepada para pengunjung pantai agar tetap meatuhi dan menaati peraturan PPKM untuk tidak bergelombol dan berkerumun lewat dari pukul 20.00 Wita sesuai surat edaran walikota mengenai PPKM level 4 yang sedang berlangsung.

Tim patroli menyambangi Hotel Nirwana di Jalan Merpati, Bonipoi dan Home Stay Savane di walikota, untuk memberikan himbauan kepada para tamu dan resepsionis mengenai kegiatan PPKM yang sedang berlangsung di Kota Kupang dan memberikan himbauan agar tetap mematuhi prokes covid 19 supaya tetap terjalin kenyaman dan ketertiban dengan masyarakat sekitar lokasi.

Hal ini dibenarkan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B., S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi di Mapolda NTT, Minggu (22/8/2021).

Kabidhumas Polda NTT menjelaskan bahwa penyebaran covid-19 di Nusa Tenggara Timur khususnya di wilayah Kota Kupang semakin meningkat. Peningkatan ini terjadi karena masyarakat kurang peduli tentang pentingnya menjaga Kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.

"Kegiatan patroli ini dilaksanakan dengan sasaran masyarakat Kota Kupang yang sedang melakukan aktifitas, baik itu para pedagang atau pelaku usaha maupun masyarakat sekitar yang melakukan nongkrong dengan tidak mematuhi protokol kesehatan. Perlu dilakukan kembali himbauan dan teguran tegas kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta menghindari kerumunan, terutama berkembangnya varian baru, masyarakat diminta agar lebih memperketat protokol kesehatan", jelas Kabidhumas Polda NTT.

Ia juga sampaikan bahwa pihaknya tetap mengedepankan upaya persuasif dalam memberikan imbauan maupun membubarkan kerumunan warga.

"Kami melakukan tindakan-tindakan kemanusiaan mengedepankan upaya persuasif dan humanis untuk menyampaikan kalimat-kalimat dan imbauan-imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat yang masih terlihat berkumpul guna menekan angka kenaikan Covid 19 saat ini", pungkasnya.