Tim Buser Polres Sikka Berhasil Ungkap Kasus Curammor

Tim Buser Polres Sikka Berhasil Ungkap Kasus Curammor

Tribratanewsntt.com - Tim Buru Sergap (Buser) Polres Sikka berhasil mengungkap kasus pencurian sepada motor (Curammor) dengan tersangka YN (39) yang melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Sikka dan Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (30/4/2019) pagi.

Hal ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., saat dikonfirmasi di Mapolda NTT pagi tadi.

"Bahwa benar tim Buser Polres Sikka berhasil mengamankan Tersangka YN (39), Katholik, Wiraswasta, yang beralamat di Kabor, Kabupaten Sikka, berserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vixion warna hitam dengan no rangka MH31PA004EK748361 dan no mesin 1PA747378 yang mana BB tersebut digelapkan dari Kabupaten Ende", kata Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K.

"Berawal dari Laporan Polisi (LP) di Polres Ende dengan Nomor : LP/13/IV/2019/POLDA NTT/Res. Ende/Sek. Ende. Setelah dilakukan koordinasi antara Polres Ende dengan Polres Sikka dini hari tadi, tim Buser Polres Sikka yang dipimpin oleh Kanit Buser Aiptu L. Rudi Hartono berhasil mengamankan YN di wilayah hukum Polres Sikka", ujarnya.

"Setelah dilakukan pengembangan tersangka mengaku telah melakukan Pencurian sepada motor (Curanmor) di wilayah Kabupaten Sikka pada Tanggal 3 Oktober 2018 tahun lalu dan BB tersebut sudah dijual di Kabupaten Ende", terangnya.

PicsArt_04-30-11.05.28

Terkait laporan pencurian yang ada di Sikka, sudah dilakukan koordinasi dan kerjasama dengan Polsek Ende Kota dan sudah diamankan BB sepeda motor Honda Beat Warna Merah. (G)