Tim Rajawali Amankan WMA Pelaku Pencurian Handphone
 
                        Tribratanewsntt.com - Tim Rajawali Satsamapta Polres Sumba Timur mengamankan seorang pemuda WMA (30) terduga pelaku penadah dan pencurian 3 unit Handphone, Senin (2/12/2019) siang.
WMA (30) yang berprofesi sebagai tukang ojek tersebut tertangkap tangan oleh Tim Rajawali melakukan disaat hendak ke konter handphone untuk meminta membuka pengamanan PIN handphone yang terkunci.
” Salah satu barang bukti handphone samsung note 9 adalah milik dari dr. Pheronika Rieuwpassa yang hilang di RSK Lindimara pada hari sabtu subuh di kamar pasien,” ujar Katim Rajawali Bripka Lourenz Rupiassa.
” Dari pengakuan pelaku dan bukti – bukti yang kami dapat, ada indikasi bahwa pelaku sudah sering membeli handphone hasil curian,” jelas Bripka Lourens.
” Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di serahkan ke Satreskrim untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,”
 
                         Humas Polda NTT
                                    Humas Polda NTT                                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
 
 
 
 
 
 
 
         
 
 
                             
 
                             
 
 
                             
 
                             
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
 
 
 
 
 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 