Upaya Cegah Penyebaran Covid-19 dan Gangguan Kamtibmas, Turjawali Ditsamapta Polda NTT Terus Lakukan Patroli KRYD
Tribrtanewsntt.com - Upaya penanganan penyebaran covid-19 di wilayah Hukum Polda NTT terus dilakukan. Melalui Personel Turjawali Ditsamapta Polda NTT menggelar Patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna pencegahaan serta pengawasan penerapan protokol kesehatan (Prokes).
Kegiatan ini dilakukan di wilayah Kota Kupang pada hari Rabu malam (10/11/2021) yang dipimpin oleh Ipda Muhammad Ciputra Abididn, S.Tr.K didampingi Aipda Semel To'u.
Patroli ini selain dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 juga sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dalam pelaksanannya, personel Turjawali melakukan patroli ke sejumlah tempat di wilayah Kota Kupang yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran Prokes serra dianggap rawan terjadinya ganguan Kamtibmas seperti premanisme, tawuran dan ganguan Kamtibmas lainnya.
Saat melaksanakan patroli, personel Turjawali juga menyambangi masyarakat maupun pemilik cafe di sepanjang pantai Lasiana guna memberikan imbauan dan pesan Kamtibmas serta Prokes 5 M.
Imbauan yang sama pun diberikan kepada masyarakat di sepanjang pantai warna Oeasapa, dimana sejumlah masyarakat yang ditemui tidak memakai masker sehingga Personel Turjawali membagikan masker dan dengan humanis diingatkan untuk selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Selanjutnya, personel Turjawali melanjutkan patroli di perumahan warga sekitar kelurahan Oesapa yang mana saat itu, petugas menemui salah satu warga korban pemukulan sehingga korban dibantu dibawa ke Rumah Sakit dan dimintai keterangannya guna proses hukum lebih lanjut.
Ipda Muhammad Ciputra Abididn, S.Tr.K menyampaikan bahwa, patroli KRYD rutin kita lakukan dalam upaya mencegah penyebaran pandemi Covid-19, sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya menjalankan prokes.
Selain prokes, menurutnya patroli KRYD juga untuk mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat, seperti aksi premanisme maupun tawuran dan gangguan Kamtibmas lainnya demgan menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan.
"Sasaran kegiatan KRYD tidak hanya pencegahan penyebaran virus corona, tapi juga mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti premanisme, pelaku C3, miras, serta jenis kejahatan lainnya", pungkasnya.