Cegah Dini Personil Terjerumus Dalam Penyalahgunaan Narkoba, Polda NTT Menggelar Test Urine

Cegah Dini Personil Terjerumus Dalam Penyalahgunaan Narkoba, Polda NTT Menggelar Test Urine

Tribaratnewsntt.com - Polda NTT yang melibatkan tim medis dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda NTT dan pengawasan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT menggelar test urine bagi Personil Polda NTT, Selasa, (22/2/2021) pagi.

Kegiatan test Urine ini di gelar di klinik promoter Biddokkes Polda NTT yang dipimpin langsung Kabidpropam Polda NTT Kombes Pol. Agus Suryanto, S.H., dan Kabiddokkes Polda NTT Kombes Pol. dr. Sudaryono.

Hal ini juga menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri nomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 yang mengatur tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri.

Salah satu instruksi Kapolri dalam telegram itu adalah meminta para kapolda melaksanakan tes urine kepada semua anggota Polri di tiap satker/satwil untuk mencegah dan mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba.

Saat diwawancarai, Kabidpropam Polda NTT mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan test urine adalah mencegah secara dini anggota Polri Polda NTT terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba.

"Karena narkoba merupakan musuh besar nasional sehingga diharapkan seluruh personil jajaran Polda NTT tidak ada yang positif menggunakan narkoba. Karena Personil Polri diharapkan akan menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat", ucap Kabidpropam Polda NTT Kombes Pol. Agus Suryanto, S.H.

Kabidpropam juga menekankan, jika ditemukan ada personil positif narkoba, maka kepolisian akan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku.

"Jika terbukti telah mengonsumsi atau terlibat langsung dalam penyalahgunaan narkoba, maka personil akan menjalani proses pidana maupun kode etik profesi Polri", tegasnya.

“Ancaman tertinggi selain dipidana juga di-PTDH dari dinas kepolisian,” katanya.

Ia menambahkan, kasus narkoba menjadi atensi Polri, terutama dalam upaya transformasi menuju ‘Presisi’ yakni prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan.

"Oleh karenanya, sebelum melakukan penegakkan hukum, kita pastikan dulu personil kita terbebas dari narkoba", pungkasnya.

Kegiatan Test urine ini dijadwalkan dua hari, terhitung dari hari dan hari Kamis tanggal 25 Februari 2021.