Cegah Klaster Baru, TNI-Polri Sosialisasikan Protokol Kesehatan di Tempat Ibadah

Cegah Klaster Baru, TNI-Polri Sosialisasikan Protokol Kesehatan di Tempat Ibadah

Pendisiplinan masyarakat untuk menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) guna memutus mata rantai penyebaran pandemik Covid-19 (Virus Corona) dilakukan secara masif baik ditingkat nasional maupun kewilayahan tak terkecuali di Kabupaten Manggarai Barat.

Dalam mengantisipasi Klaster baru penyebaran pandemik Covid-19 di tempat Ibadah, Briptu Ariman dan Bripda Iksan personil Polsek Macang Pacar bersama Serda Habibi Babinsa Koramil 1612-8/Macang Pacar dan pengurus Gereja Paroki Santu Martinus Bari melaksanakan sosialisasi dan pengawasan terhadap Jemaat yang akan mengikuti kegiatan Misa di Gereja Paroki Santu Martinus Bari yang berada di Kecamatan Macang Pacar, Minggu (18/10/2020) pagi.

Setiap Jemaat yang datang sebelum memasuki area dalam Gereja diwajibkan mencuci tangan dan dilakukan pengetesan suhu badan serta pengaturan jarak saat pelaksanaan Misa

Kapolsek Macang Pacar Ipda Eka Dharma Yuda menyampaikan sesuai arahan Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si., personil Polsek maupun Bhabinkamtibmas diperintahkan untuk selalu mengingatkan masyarakat diwilayah binaanya akan pentingnya Protokol Kesehatan dimanapun berada karena penularan pandemik Covid-19 masih ada.

“Dengan kerja sama TNI-Polri dan pengurus tempat Ibadah serta kesadaran para Jemaat, diharapkan penambahan Klaster baru pandemik Covid-19 dapat dicegah,” terang Kapolsek.

Selain itu, Ipda Eka Dharma Yuda juga memberikan himbauan agar warga masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan dalam pencegahan penyebaran Pandemik Covid-19 dengan cara 4M.

“Selalu Menggunakan Masker apabila keluar rumah dan selalu Menjaga Jarak ketika berada di luar rumah, Menjauhi Kerumunan serta sebelum dan sesudah melakukan aktivita di luar rumah agar selalu Mencuci Tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir,” himbaunya.