Dimulainya Ops Patuh Turangga 2020, Polres TTS Melaksanakan Apel Gelar Pasukan

Dimulainya Ops Patuh Turangga 2020, Polres TTS Melaksanakan Apel Gelar Pasukan

Tribratanewsntt.com - Menandai dimulainya operasi Patuh Turangga 2020, Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar apel gelar pasukan, kamis (23/07/20) di lapangan apel Mapolres TTS.

Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres TTS  AKBP Ariasandy, S. I. K dan sebagai tamu undangan , Dandim 1621 TTS, Kajari TTS , Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, Kasat Pol PP Kabupaten TTS, Kadis Hub Kabupaten TTS, Kepala Jasa Raharja Kabupaten TTS,  seluruh perwira Polres TTS sedangkan peserta apel adalah seluruh personil Polres TTS.

sebagai pemimpil apel, Kapolres TTS membacakan Sambutan Kapolda NTT. disampaikan dalam amanatnya, Kapolda menyampaikan, permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis,  hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan    populasi penduduk,yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya”.

“salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan. keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas. dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas”.               

“Panjatkan doa kepada Tuhan YME sebelum melaksanakan tugas, utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada,hindari tindakan pungli dan lakukan tugas operasi patuh dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat”, Akhir Sambutan Kapolda NTT.

Apel yang ditandai dengan penyematan pita biru kepada perwakilan personil Polres TTS.

Kapolres TTS melalui kabag Ops Polres TTS AKP DG. Anjasmara, SH, MH bahwa  operasi ini akan digelar terhitung dari tanggal 23 Juli s/d 05 Agustus 2020.

Adapun sasaran  prioritas dalam operasi ini diantaranya pengemudi menggunakan handphone saat berkebdara, pengemudi melawan arus,          pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu,pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba / mabuk, serta pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan”, Tambah Kabag Ops.

Saat Dilangsir, Apel yang digelar tetap menerapkan protokol kehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.