Kapolda NTT Buka Kegiatan FGD Tentang Pencegahan dan Penanganan Kasus TPPO
Tribratanewsntt.com - Ditreskrimum Polda NTT gelar kegiatan Fokus Grup Discussion (FGD) bertemakan "Optimalisasi Pencegahan dan Penanganan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah NTT.
FGD yang dilakukan di aula Hotel Sylvia Kupang, Senin (12/4/2023) ini dibuka secara langsung oleh Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum.
Kegiatan FGD ini sendiri menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya, Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolhukam Irjen Pol. Rudolf Alberth Rodja, Kepala UPT BP2MI Wilayah NTT Sisw, S.E. Koordinator TPDI Petrus Selestinus, Ketua Serikat Pekerja IMPPI Wiliam Yani Wea, Tim Kerja BPP Keadilan dan Perdamaian Sinode GMIT Pdt. Emmy Sahertian, Kadisnaker NTT Sylvia R. Peku Djawang dan Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Chrisanctus Paschalis Saturnus atau biasa disebut Romo Paschal.
Hadir juga dalam kegiatan ini, Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs. Heri Sulistianto dan para Pejabat Utama Polda NTT. Sementara peserta yang mengikuti terdiri dari Imigrasi Kupang, BP2MI wilayah NTT, Disnaker NTT, Mahasiswa dari sejumlah Kampus di Kupang, Bhabinkamtibmas Polres Kupang Kota dan Polres Kupang, Babinsa Kodim 1604 Kupang, Lanud El Tari Kupang, para Tokoh Agama, APJATI NTT dan para Kapolres jajaran yang mengikuti melalui sarana via Zoom Meeting.
Kapolda NTT dalam sambutannya menyampaikan bahwa, tujuan dari FGD ini agar mendapatkan informasi dan data yang akurat sehingga bisa dijadikan dasar dalam mendesain strategi dalam pencegahan dan penanganan TPPO khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur.
"Tentu melalui kegiatan FGD ini, kita ingin mendapatkan informasi, data-data yang komprehensif, yang falid, yang akurat yang mana dengan dasar tersebut kita bisa mendesain atau merancang satu strategi dalam rangka pencegahan dan penanganan TPPO ini", terang Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum.
Ia berharap kegiatan FGD ini dapat diikuti dengan baik dalam suasan yang santai seperti kegiatan diskusi pada umumnya.
"Jadi, tidak boleh ada yang ragu untuk menyampaikan pengetahuan yang dimiliki atau menyamapikan informasi dan data-data yang berhubungan dengan TTPO, bahkan bisa menyamapikan koreksi-koreksi terhadap kita-kita stackeholder yang terlibat di dalamnya, karena ini bukan cuman tugas Polisi sebetulnya, tetapi merupakan tugas kita bersama", harap Kapolda NTT.
"Buat suasana ini betuk-betul ramah, bebas dalam menyampaikan pendapat, saran, masukan maupun kritik ", tambahnya.
Dikatakannya permasalahan perdagangan orang ini telah terjadi bertahun-tahun, dimana ketika segala sesuatu itu dilanggar, tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan segala sesuatu itu tidak disiapkan dengan baik.
"Kita tau bahwa sudah ratusan warga NTT yang bekerja di luar negeri ini menjadi korban bahkan menyebabkan meninggal dunia", kata orang nomor satu di jajaran Polda NTT ini.
Lanjutnya, berdasarkan data dari Polri terdapat 410 orang meninggal dunia sejak 2018 Samapi 2022.
"Ini artinya dalam rentan waktu 5 tahun itu ada 410 orang. Yang menjadi permasalahan di sini, adalah cara perekrutan yang jelas-jelas itu tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan, kemudian pengiriman dan saat dipekerjakan di luar negeri", pungkas Kapolda NTT.