Kapolres Malaka Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Intimidasi

Malaka — Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M., menegaskan sikap tegasnya dalam memerangi segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Malaka, Polda NTT. Dalam pernyataan resminya pada Kamis (8/5/2025), ia menekankan bahwa tidak ada ruang bagi tindakan kekerasan, intimidasi, maupun pemaksaan dalam bentuk apapun terhadap warga.
“Kami akan menindak tegas setiap pelaku premanisme sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap tindakan semacam itu,” tegas AKBP Riki.
Sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Malaka terus meningkatkan berbagai upaya preventif, termasuk peningkatan patroli di wilayah rawan dan memperkuat jaringan informasi dengan masyarakat.
Kapolres Malaka juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Ia menekankan bahwa keberhasilan dalam memberantas premanisme membutuhkan sinergi antara polisi dan warga.
“Kami tidak bisa bekerja sendirian. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujarnya.
AKBP Riki pun mendorong warga untuk tidak takut melapor apabila menyaksikan atau menjadi korban tindakan premanisme. Polres Malaka menyediakan layanan aduan cepat melalui Call Center 110, serta membuka ruang pelaporan langsung ke Polsek-Polsek terdekat.
“Segera laporkan jika menemukan aksi premanisme. Kami siap menindaklanjutinya dan memberikan perlindungan bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan penguatan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat, Polres Malaka berharap masyarakat merasa lebih terlindungi dan memiliki keberanian untuk melawan aksi-aksi kriminal yang mengganggu ketertiban umum.
Kapolres menutup dengan harapan agar semangat kebersamaan dan kepekaan sosial tetap dijaga, demi mewujudkan Malaka yang aman, tertib, dan bebas dari premanisme.