Kapolres Sumba Barat : Saya minta tidak ada pelanggaran terkait dana Desa
Tribratanewsntt.com – Bertempat di Gedung Utama Mabes Polri lantai 5 Jumat (20/10/2017), telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Mendagri Tjahjo Kumolo dan Kemendes PDTT Eko Sandjojo.
Berkenaan dengan itu, dipastikan terhitung sejak tanggal 20 Oktober 2017, bagi Anggota Polri yang menjabat sebagai Kapolsek diberi mandat dan tanggung jawab baru terkait pengawasan serta penggunaan dana desa yang ada pada masing-masing wilayahnya.
Pemberian tugas baru ini telah disepakati bersama oleh ketiga pihak, dimana Kapolsek dibantu dengan Bhabinkamtibmas merupakan pengawas tunggal aliran dan penggunaan dana desa, dimana tidak diperbolehkan adanya intervensi dari pihak luar terkait akan peran Kapolsek dan Kapolres dalam pengawasan dana desa. Tujuan penandatanganan MoU ini sendiri adalah demi terwujudnya pengelolaan dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel.
Menindak lanjuti tugas dan tanggung jawab baru ini, jajaran Polres Sumba Barat dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Muhamad Erwin, hari ini Sabtu (21/10/2017) telah melaksanakan gelar Tatap Muka bersama seluruh jajaran Kapolsek yang ada pada wilayah hukum Polres Sumba Barat beserta para Bhabinkamtibmas. Kegiatan pengawasan dan penanganan dana desa yang dilaksanakan di Aula Polres Sumba Barat berlangsung dari pukul 09.00 hingga pukul 12.00 Wita.
Pada kesempatan tatap muka, Kapolres menyampaikan peran dan tangung jawab Kapolsek dan Bhabinkamtibmas dalam mengawasi serta menangani dana desa pada masing-masing wilayahnya.
“ Maksimalkan tugas baru ini demi tercapainya pembangunan di desa-desa. Pada dana ini terdapat harapan dan impian warga desa untuk mendapatkan fasilitas serta sarana prasarana yang layak, untuk itu saya berharap tidak adanya pelanggaran terkait aliran dana desa.” ujar AKBP Muhamad Erwin.*
(SD/12).