Kedapatan Miliki Sabu, Tiga Pria Asal Labuan Bajo Ditangkap Jajaran Polda NTT

Kedapatan Miliki Sabu, Tiga Pria Asal Labuan Bajo Ditangkap Jajaran Polda NTT

Tribratanewsntt.com - Anggota Satresnarkoba Polres Manggarai Barat, Polda NTT menangkap Tiga Pria asal Labuan Bajo yang kedapatan memiliki Narkotika jenis Sabu-sabu. Petugas mengamankan barang bukti sabu dan seperangkat alat isap sabu jenis bong.

Ketiga pelaku yang diamankan berinsial GAL (31), DMR (36) dan EAR (32) yang merupakan warga asal Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Hal inipun dibenarkan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H., Jumat (18/6/2021) saat dikonfirmasi di Mapolda NTT.

Kabidhumas menjelaskan penangkapan ketiga pelaku berawal saat personel Satresnarkoba Polres Manggarai Barat mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan Narkoba di Kampung Air, Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan menggerebek salah satu kosan di kawasan tersebut pada hari Senin (16/6/2021) lalu.

"Ketiga pelaku itu diamankan setelah dilakukan penggeledahan badan dan penggeledahan di dalam kamar saudara GAL dan didapati satu klip berisi kristal putih Yang diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu berat kurang lebih 0,5 gram bersama alat isap (bong)", jelas Kabidhumas Polda NTT.

Selanjutnya ketiga pelaku tersebut dibawa ke Mapolres Manggarai Barat guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Mabar. Mereka ditahan untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus", tandasnya.