Kejahatan perdagangan orang menjadi Sorotan Utama dalam AMMTC ke-17 di Labuan Bajo

Kejahatan perdagangan orang menjadi Sorotan Utama dalam AMMTC ke-17 di Labuan Bajo

Tribratanewsntt.com - Dalam ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 yang diadakan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), isu mengenai Kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi salah satu topik utama yang dibahas.

Isu ini telah mendapatkan perhatian serius dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang juga telah memberikan instruksi kepada Polri untuk mengambil langkah-langkah cepat dalam mencegah dan menangani TPPO.

Sebagai langkah konkret dalam menangani masalah ini, Presiden Joko Widodo membentuk Satgas TPPO pada tanggal 4 Juni 2023, dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Satgas. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas kejahatan perdagangan orang.

Sejak didirikan, Satgas TPPO telah bekerja keras dalam menangani masalah TPPO. Dalam waktu lebih dari dua bulan, Satgas ini telah menerima 771 laporan mengenai kasus TPPO. Lebih menggembirakan lagi, Satgas TPPO berhasil menangkap 924 pelaku kejahatan dan menyelamatkan 2.497 korban yang terlibat dalam perdagangan orang.

Langkah-langkah konkret yang diambil oleh Satgas TPPO adalah bentuk nyata dari keseriusan Polri dalam memberantas kejahatan TPPO. Polri tidak hanya bekerja di dalam negeri, tetapi juga secara aktif memperjuangkan isu ini dalam forum internasional seperti AMMTC ke-17.

Upaya ini telah memungkinkan kolaborasi dengan negara-negara ASEAN lainnya dalam menangani permasalahan TPPO secara lebih komprehensif.

Dalam konteks ini, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa kerja sama antarnegara akan terus ditingkatkan. Hal ini melibatkan upaya bersama dalam pencegahan TPPO, penegakan hukum terkait TPPO, serta bantuan kepada korban TPPO.

Dengan adanya kerja sama yang erat ini, diharapkan penanganan TPPO akan semakin efektif dan efisien di seluruh kawasan ASEAN.

Kesimpulannya, AMMTC ke-17 di Labuan Bajo telah menegaskan bahwa TPPO adalah isu yang mendapat perhatian serius di tingkat regional. Dengan pembentukan Satgas TPPO dan komitmen pemerintah serta Polri dalam menangani masalah ini, langkah-langkah konkret telah diambil untuk melawan kejahatan perdagangan orang dan melindungi korban-korban yang rentan.

Kolaborasi dengan negara-negara ASEAN juga akan memperkuat upaya dalam mewujudkan kawasan yang bebas dari perdagangan orang.