Lakukan tindakan asusila pada cucunya, kakek kandung diamankan Polisi
Tribratanewsntt.com – Tanpa kita sangka dan duga, ternyata kasus incest terhadap anak dibawah umur kerap terjadi di lingkungan sekitar kita. Dimana dapat dipastikan pelaku incest ini tentunya masih ada hubungan darah dengan korban. Semua ini terjadi dikarenakan minimnya moral dan pengetahuan tentang hukum yang dapat menjerat para pelaku perkosaan anak dibawah umur ini yang notabenenya masih ada hubungan sedarah dengan korban.
Satu hal yang harus kita lakukan adalah mengubah mindset dan cara pandang masyarakat yang masih memandang kejadian ini suatu hal yang tabu, dimana mereka cenderung menyembunyikan mengingat pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga.
Jerat hukum bagi pelaku incest inipun tak main-main dan siap menjebloskan mereka ke jeruji besi. Seperti kasus yang telah menimpa korban JD (9), gadis cilik berasal dari Kecamatan Wewewa Selatan ini telah diperkosa oleh kakek kandungnya sendiri inisial BU pada tanggal (07/10/2017) lalu. Awalnya korban JD diam dan tak bercerita perihal peristiwa perkosaan yang menimpanya, sampai suatu ketika (09/10/2017) saat ia bersekolah, ibu guru melihat ada bercak darah pada betis dan kaki JD.
Melihat tetesan dan bercak darah di kaki anak didiknya, sang gurupun menanyai JD. Akan tetapi korban diam seribu bahasa tak menjawab sepatah katapun pertanyaan demi pertanyaan yang dilontarkan ibu guru.
kemudian JD diantar oleh pihak sekolah untuk pulang ke rumah, dimana sesampainya dirumah kedua orang tua korbanpun bertanya tentang apa yang telah menimpa dirinya. Hingga pada akhirnya korban mau untuk bercerita dan berterus terang bahwasanya dia telah diperkosa oleh kakek kandungnya. Tak berhenti disitu, ternyata si kakek dengan kejinya juga mengancam akan membunuh cucu ciliknya ini jika berani bercerita kepada orang lain.
Mengetahui ini, keluarga serta orang tua korban tersentak kaget dan bergegas memanggil Kepala Dusun untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan pada awalnya. Namun beberapa hari tak ada etiket baik dari sang kakek, akhirnya pihak keluarga dan orang tua korban memutuskan melaporkan kasus perkosaan atas putri ciliknya ke Polsek Wewewa Selatan.
Saat ini pelaku telah berhasil ditangkap dan diamankan oleh jajaran Polsek Wewewa Selatan untuk proses hukum lebih lanjut, sedangkan korban dibawa ke Rumah Sakit Karitas untuk menjalani visum dan pemeriksaan medis yang akan dijadikan bukti pendukung guna menjerat si kakek yang keji.
Menyikapi kasus ini, Kapolres Sumba Barat AKBP Muhamad Erwin merasa perlu untuk mengambil langkah kongkrit. Untuk itu melalui Unit PPA, beliau memerintahkan untuk selalu melakukan sosialisasi terkait UU Perlindungan Anak serta jerat hukum bagi pelaku kekerasan terhadap anak.*
(SD/12).