Patroli Malam Operasi Pekat Turangga 2025, Polres Kupang Bubarkan Pemuda Konsumsi Miras di Pinggir Jalan

Patroli Malam Operasi Pekat Turangga 2025, Polres Kupang Bubarkan Pemuda Konsumsi Miras di Pinggir Jalan

Kupang — Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan memberantas penyakit masyarakat, Satgas Operasi Pekat Turangga 2025 Polres Kupang menggelar patroli malam di sepanjang ruas Jalan Timor Raya, Jumat (16/5/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 hingga 24.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Kupang, AKP Made Kumara. Rute patroli mencakup kawasan Civic Center Oelamasi di Kecamatan Kupang Timur, menyusuri Jalan Timor Raya hingga wilayah Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, serta Kecamatan Taebenu.

Saat tim patroli melintas di wilayah Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, petugas menemukan sekelompok pemuda yang tengah mengonsumsi minuman keras (miras) di pinggir jalan. Polisi langsung mengambil tindakan dengan membubarkan kelompok tersebut serta mengamankan sejumlah botol miras sebagai barang bukti.

“Kami tidak akan mentoleransi aktivitas miras di tempat umum karena hal ini sangat rawan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” tegas AKP Made Kumara. Ia menambahkan bahwa para pemuda yang terlibat telah diberi pembinaan di tempat dan diperintahkan untuk segera kembali ke rumah masing-masing.

Selain itu, patroli juga dilakukan secara menyeluruh di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas sepanjang jalur Jalan Timor Raya. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar senantiasa menjaga ketertiban lingkungan serta segera melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan.

Operasi Pekat Turangga 2025 merupakan operasi kepolisian yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti peredaran miras ilegal, perjudian, premanisme, prostitusi, hingga penyalahgunaan narkoba.

“Kegiatan ini akan terus kami intensifkan sebagai bentuk komitmen Polres Kupang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, khususnya menjelang dan selama momen perayaan keagamaan,” pungkas Kabagops.