Polda NTT dan SMART PSI Cabang Kota Kupang Lakukan Kerjasama Pelayanan Tes Psikologi Dalam Persyaratan Pembuatan SIM

Polda NTT dan SMART PSI Cabang Kota Kupang Lakukan Kerjasama Pelayanan Tes Psikologi Dalam Persyaratan Pembuatan SIM

Tribratanewsntt.com - Selain melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Bank Mandiri. Polda NTT juga melakukan kerja sama dengan SMART PSI Surabaya Cabang Kota Kupang yang berlangsung loby lantai satu Mapolda NTT, Rabu (12/10/2022) pagi.

Kegiatan yang laksanakan ini dalam rangka pelayanan tes psikologi untuk persyaratan bagi pemohon SIM (surat Ijin Mengemudi) kepada masyarakat di daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H., Karo SDM Polda NTT Kombes Pol Ari Wahyu Widodo, S.I.K., dan Dirlantas Polda NTT Kombes Pol. Rahmat Hakim, S.I.K., M.H., sementara dari SMART PSI Kupang dilakukan oleh Kacab Biro Psikologi Smart Kota Kupang Mozes Lazarus Touw, M.Psi.

Dalam sambutan Kapolda NTT mengatakan bahwa kerja sama yang dilakukan ini merupakan sebuah kemitraan, ada sebuah sinergi didalamnya dalam rangka memberikan pelayanan untuk masyarakat yang akan upaya terhadap pembuatan SIM.

"Sebuah proses atau kegiatan yang sudah reguler, sebelumnya sudah dilaksanakan mungkin oleh internal psikologinya di Biro SDM Polda NTT dan sekarang mungkin memanfaatkan lembaga yang dikelola oleh Pak Moses ini. Tentu saya berharap bahwa di dalam sebuah nota kesepahaman di dalam sebuah MOU, ada sebuah kepercayaan yang kita saling mengharapkan. Karena tentu kita tidak berharap bahwa kepercayaan yang sudah diberikan akan disalah gunakan. Itu jangan kesampaian", ungkap Kapolda NTT.

Kapolda juga menegaskan kepada SMART PSI Kupang untuk pembuatan SIM mengenai psikologinya agar betul-betul dilaporkan sesuai kenyataan yang ada.

"Masyarakat yang tidak memenuhi syarat untuk pembuatan SIM berdasarkan hasil psikologinya harus dilaporkan sesuai data yang ada. Jadi mungkin ada MS (Memenuhi Syarat), MMS (Masih Memenuhi Syarat) ataupun TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Silahkan mana yang bisa disesuaikan dengan kepentingan untuk seorang pengemudi terutama kepada para pengemudi-pengumudi ingin mendapatkan SIM bersifat umum (pengemudi truk, angkutan umum dan lainnya sebagainya) yang mana membawa penumpang atau membawa muatan. Tentunya skilnya harus lebih bagus dari pengemudi yang membawa kendaraan pribadi tapi semuanya harus memenuhi syarat. Masalah bentuknya atau modulnya seperti apa tentunya kewenangan dari SMART PSI untuk bisa memberikan kepada para perserta", tegasnya.

Orang nomor satu di Polda NTT juga mengharapkan dengan adanya kerjasama ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan.

"Saya harapkan kerjasama ini harus kita saling menjaga. Kalaupun dikemudian hari ada sesuatu mungkin sedikit yang tidak tepat ataupun miss. Silahkan dikomunikasikan, masih ada ruang untuk melakukan diskusi untuk bisa diselesaikan masalah tersebut dengan baik", tandasnya.