Polda NTT Serius Tangani Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Lokasi Proyek SPAM Kali Dendeng Kota Kupang

Polda NTT Serius Tangani Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Lokasi Proyek SPAM Kali Dendeng Kota Kupang

Tribratanewsntt.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) sangat serius menangani kasus pembunuhan terhadap kedua jenazah Ibu (AM) dan Anak (L) yang ditemukan oleh pekerja proyek SPAM Kali Dendeng, Kota Kupang pada Sabtu, 30 Oktober 2021 lalu.

Saat ini tim penyidik yang dibentuk khusus oleh Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., yakni Ditreskrimum Polda NTT, Polres Kupang Kota dan Polsek Alak telah memeriksa 23 saksi dan salah satu saksi berinisial RB telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Scientific Crime Investigation.

Hal ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H., di Mapolda NTT, Selasa (7/12/2021).

Kabidhumas Polda NTT menyatakan bahwa Polda NTT sejak awal menangani kasus pembunuhan tersebut dengan serius dan ingin cepat mengungkap sehingga memberikan rasa keadilan baik bagi keluarga korban dan masyarakat.

"Polda NTT sejak awal kasus selalu berkoordinasi dengan Kejaksaan agar proses berjalan cepat dan sesuai aturan hukum, sehingga nantinya Pengadilan akan menjatuhkan hukuman kepada orang-orang yang benar-benar terlibat sebagai Pelaku berdasarkan pembuktian ilmiah yang diatur dalam Undang - Undang", ucap Kabidhumas Polda NTT.

Dikatakannya, bahwa proses hukum harus dilaksanakan melalui tata cara yang diatur sesuai KUHAP. "Kita tidak boleh menafsirkan atau berasumsi dalam penetapan tersangka karena itu juga menyangkut hak asasi dan nasib hidup orang lain, sehingga dikenal dengan istilah Praduga Tak Bersalah", katanya.

"Polri tidak boleh salah tangkap, salah tetapkan tersangka dan sebagainya, cara-cara yang memaksakan pemenuhan unsur dalam penanganan kasus, penetapan tersangka yang tidak sesuai bukti dan rekayasa kasus tidak lagi relevan dan sangat melanggar HAM dalam tatanan masyarakat yang semakin kritis dan paham hukum", tegasnya.

Polda NTT sangat berterima kasih atas semua masukan dan informasi dari masyarakat serta sangat terbuka selama informasi tersebut valid dan akurat.

"Tentunya semua hal tersebut kita akan tindak lanjuti bersama tim penyidik dan kejaksaan sesuai validitas dan relevansinya dalam kasus tersebut", jelasnya.

Selain itu, Kabidhumas Polda NTT juga mengimbau kepada semua pihak untuk menghargai proses hukum yang dilakukan penyidik Kepolisian terkait kasus kematian ibu dan anak dan berharap tetap menjaga situasi kondusif di tengah masyarakat.

"Tetap jaga sikon kamtibmas yang kondusif, jangan membuat narasi-narasi dan penafsiran yang tidak sesuai fakta hukum", imbaunya.

"Untuk keluarga korban kami juga turut duka cita yang mendalam dan dari awal Polda NTT sangat serius tangani kasus ini dengan turun all out bersama tim bahkan dibantu oleh Labfor Mabes Polri", terangnya.

Sementara itu, Kapolda NTT sedang membedah kasus-kasus lama yang belum terungkap. "Selama belum kadaluarsa pasti terus akan di tindak lanjuti", tandasnya.