Polda NTT Siapkan Shelter Isolasi Mandiri di SPN Kupang

Polda NTT Siapkan Shelter Isolasi Mandiri di SPN Kupang

Tribratanewsntt.com - Polda NTT menyiapkan satu bangunan kelas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 kategori ringan dan sedang. Upaya tersebut adalah untuk mengantisipasi bilamana ketersediaan bed untuk pasien covid -19 di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang sebanyak 38 unit sudah penuh. Sementara itu, bangunan kelas tersebut dibagi menjadi  5 ruangan dengan 30 kapasitas tempat tidur.

Ruangan I adalah ruang meja makan dari personel Polri yang akan melaksanakan isolasi mandiri, dimana ruangan tersebut digunakan untuk menyimpan makanan sebelum digeser oleh petugas ke personel yang sedang melaksanakan isolasi mandiri.

Ruangan II,  diperuntukan sebagai posko penanganan covid 19 Polda NTT, ruang siaga petugas medis, ruang administrasi serta tempat observasi dengan kapasitas tempat tidur sebanyak 4 tempat tidur.

Ruang III adalah ruang isolasi A, dimana tempat tersebut di peruntukan untuk pasien covid 19 dengan tanpa gejala dan gejala ringan dengan kapasitas 10 tempat tidur.

Ruang IV adalah ruang isolasi B, dimana ruangan tersebut diperuntukan untuk pasien covid 19 dengan gejala sedang dengan kapasitas 8 tempat tidur.

Sedangkan ruang V adalah ruang isolasi C, ruangan tersebut diperuntukkan bagi mereka yang terkonfirmasi positif covid 19 dengan gejala sedang namun dengan kondisi tertentu berdasarkan hasil observasi dengan kapasitas 8 tempat tidur.

“Polda NTT siapkan shelter di SPN berupa satu bangunan kelas yang dilengkapi 30 tempat tidur. Jika ada yang butuh tempat untuk isolasi mandiri karena terpapar virus Covid-19 maka bisa memanfaatkan fasilitas di SPN,” ujar Kapolda NTT Irjen Pol Drs Lotharia Latif, S.H., M. Hum.

Selain tempat tidur, Polda NTT juga menyiapkan beberapa tenaga kesehatan untuk menangani pasien covid 19 yang akan melaksanakan isolasi mandiri di SPN Polda NTT.

Menurut Kapolda NTT perlu disiapkan shelter isolasi mandiri sehingga membantu mereka yang terkonfirmasi positif covid 19 dengan gejala ringan, sehingga tingkat penggunaan tempat tidur di rumah sakit hanya untuk masyarakat dengan gejala yang parah dan membutuhkan penanganan lebih intensif.

“Kita tangani mereka yang terkonfirmasi positif covid 19 dengan gejala ringan dan sedang guna menghindari tingginya BOR (Bed occupancy Ratio)di rumah sakit, sehingga hanya yang bergejala berat dan butuh penanganan serius baru dilakukan perawatan di rumah sakit,”ungkapnya.

Kapolda NTT mengatakan, jika kasus positif Covid-19 terus bertambah dan tidak tertangani lagi di fasilitas kesehatan, akan ditampung di shelter isolasi mandiri di SPN Kupang tersebut.

“Kita semua tentunya tidak berharap penggunaan tempat tidur di Rumah sakit terus bertambah bahkan tidak tertampung, namun bila hal tersebut harus dihadapi maka, Polda NTT sudah siap fasilitas tempat tidur dan juga tim tenaga medis dari rumah sakit Bhayangkara Kupang,” tandasnya.