Operasi Pekat Turangga 2025, Polda NTT Gencarkan Patroli Malam Cegah Premanisme di Kota Kupang

Operasi Pekat Turangga 2025, Polda NTT Gencarkan Patroli Malam Cegah Premanisme di Kota Kupang

Kupang, NTT — Dalam rangka menekan angka kriminalitas dan menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tergabung dalam Operasi Pekat Turangga 2025 melaksanakan patroli malam di sejumlah titik rawan di Kota Kupang, Kamis (15/5/2025).

Patroli menyasar tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti tempat hiburan Rona-Rona di Kelurahan Oepoi, Pantai Tedis, Kelurahan LLBK, dan kawasan , jalan Tomor Raya tepatnya di pantai Kelapa Lima, Kelurahan Kelapa Lima, yang kerap ramai dikunjungi warga pada malam hari.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para pengunjung, pedagang, dan juru parkir agar bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak segan melapor jika melihat atau mengalami tindakan premanisme.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk kehadiran nyata Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Premanisme dalam bentuk apapun tidak boleh diberi ruang. Melalui Operasi Pekat Turangga 2025, kami menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman. Kami juga mengajak masyarakat untuk berani melapor dan menjadi bagian dari upaya penegakan hukum,” tegas Kombes Henry.

Lebih lanjut, Kombes Henry menambahkan bahwa patroli ini akan terus digelar secara rutin selama operasi berlangsung, dengan melibatkan satuan-satuan terkait demi menjangkau lebih banyak titik rawan di wilayah hukum Polda NTT.

Masyarakat menyambut positif langkah Polda NTT ini. Banyak warga merasa lebih tenang dengan kehadiran polisi di lokasi-lokasi publik, terlebih pada malam hari yang rawan terjadi tindak kriminal.

Operasi Pekat Turangga 2025 akan terus digencarkan sebagai langkah preventif dan represif dalam menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti premanisme dan kejahatan jalanan lainnya, demi terciptanya lingkungan yang tertib dan kondusif di seluruh wilayah NTT.