POLRES BELU POLDA NTT BUBARKAN BENTROK DUA KELOMPOK NELAYAN

POLRES BELU POLDA NTT BUBARKAN BENTROK DUA KELOMPOK NELAYAN

Tribratanewsntt.com ,- Sekelompok Nelayan nyaris bentrok di perairan laut Atapupu, Kec. Kakuluk mesak, Kabupaten Belu Selasa (7/6/16). Berawal dari masuknya 12 orang nelayan berasal dari Larantuka (Kab.Flores Timur) ke perairan laut Atapupu dan menangkap ikan dalam rumpon milik nelayan asal Atapupu. Ini membuat nelayan Atapupu berang dan melempari kapal larantuka tersebut dengan batu dan bom molotov ke arah nelayan Larantuka guna mengusir nelayan tersebut. Sempat terjadi aksi baku lempar namun beruntung aksi 2 kelompok nelayan ini cepat di cegah oleh aparat Sat Pol Air Polres Belu.

“Kita sudah periksa kedua belas nelayan ini dan mereka mengakui kesalahannya. Kasus ini sendiri sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak. Di Surat Pernyataan damainya,tertuang bahwa Nelayan yang berasal dari Larantuka tidak boleh lagi menangkap Ikan di Rumpon milik Nelayan Atapupu” terang Kasat Reskrim Polres Belu Iptu Nyoman G.Arya, SIK.

Akibat dari perselisihan kedua nelayan tersebut kapal motor Flotim 29 Pole And Line milik nelayan Larantuka mengalami kerusakan yakni kaca pecah pada bagian depan serta 1(satu) orang nelayan asal Larantuka mengalami memar akibat terkena lemparan batu dari nelayan Atapupu pada bagian perut.

“Jadi untuk kasus ini sendiri dipermasalahkan oleh nelayan Atapupu karena mereka menangkap ikan di rumpon nelayan. Kalau mereka menangkap ikan sebatas perairan Atapupu atau laut Timor umumnya itu tidak dilarang karena nelayan dari Flotim ini menggunakan perahu bantuan dari pemerintah flotim yang di berikan kepada kelompok nelayan tersebut dan untuk dokumen berlayar, SIPI sesuai daerah tangkap ikan masih berlaku yang di keluarkan oleh dinas kelautan kupang”lanjut Kasat Reskrim.