Polres Sumba Barat Sita 27 Liter Miras Ilegal di Sejumlah Lokasi Operasi Kamtibmas

Polres Sumba Barat Sita 27 Liter Miras Ilegal di Sejumlah Lokasi Operasi Kamtibmas

Waikabubak, 2 November 2025 — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Sumba Barat melaksanakan operasi penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Operasi yang digelar pada Minggu (2/11/2025) sore itu berhasil menyita 27 liter miras tradisional tanpa izin dari beberapa lokasi di wilayah Kota Waikabubak dan Kecamatan Loli.

Sasaran pertama operasi berada di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Dedekadu, Kecamatan Loli, di mana petugas menemukan dan mengamankan 19 liter minuman keras jenis Pinaraci yang dijual tanpa izin resmi.

Lokasi berikutnya berada di Jalan Bhayangkara No. 23, Kelurahan Komerda, Kecamatan Kota Waikabubak, tempat petugas menyita 3 liter minuman keras jenis Moke. Sementara di lokasi ketiga, di Jalan Weekerou, Kelurahan Wee Karou, Kecamatan Loli, petugas kembali menemukan 5 liter Pinaraci yang disimpan untuk diperjualbelikan.

Kapolres Sumba Barat AKBP Yohanis Nisa Pewali, S.S., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Miras, Narkoba, Judi, dan Premanisme yang secara rutin dilaksanakan untuk mencegah gangguan kamtibmas dan melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman keras ilegal.

“Kami menindak tegas setiap bentuk peredaran miras tanpa izin yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Semua barang bukti yang diamankan akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

Selain penindakan, operasi ini juga dimaksudkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan atau mengonsumsi minuman keras tanpa izin edar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan,” tambah Kapolres Yohanis Nisa Pewali.

Seluruh barang bukti hasil operasi telah diamankan di gudang Sat Narkoba Polres Sumba Barat. Kapolres memastikan bahwa operasi serupa akan terus digelar secara berkala di berbagai wilayah hukum Polres Sumba Barat untuk menekan peredaran miras, narkoba, perjudian, serta aksi premanisme.

“Polres Sumba Barat berkomitmen menjaga keamanan wilayah dengan tindakan tegas, terukur, dan humanis demi terciptanya rasa aman bagi masyarakat,” tutup Kapolres.