Polres Sumba Timur amankan aksi damai Forum Masyarakat Sumba Peduli NKRI

Polres Sumba Timur amankan aksi damai Forum Masyarakat Sumba Peduli NKRI

Tribratanewsntt.com – Ribuan massa berkumpul di lapangan Rihi Eti Waingapu untuk melakukan aksi damai Forum Masyarakat Sumba Peduli NKRI, Sabtu (13/5/17) pukul 16.00 wita.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dilatarbelakangi ketidakpuasan masyarakat atas permasalahan yang terjadi saat ini, sistem peradilan yang buruk yang terjadi pada kasus AHOK ( BASUKI TJAHAYA PURNAMA) dan kelompok-kelompok anti Pancasila dan aksi-aksi radikalisme yang terjadi di Indonesia. Aksi damai dilakukan dengan berjalan kaki dengan rute lapangan Rihi Eti Prailiu, Polres Sumba Timur, Jembatan Payeti, jalan Umbu Tipuk Marisi dan kantor DPRD kabupaten Sumba Timur.

Sebelum kegiatan dimulai, peserta berkumpul di lapangan Rihi Eti Prailiu. Pada kesempatan tersebut koordinator kegiatan Pdt. Naftali Djurumana, menghimbau kepada peserta bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan damai, tanpa kekerasan dan dilarang membawa senjata tajam. Peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Pukul 17.00 wita rombongan tiba di Mapolres Sumba Timur yang diterima oleh Waka Polres Sumba Timur Kompol Saltial Rini kemudian oleh koordinator kegiatan menyerahkan krans bunga bertuliskan “Turut Berduka Cita Atas Matinya Kedaulatan Di Negeri Ini” dan surat yang berisikan petisi.

Pada saat berhenti di depan Mapolres Sumba Timur dilakukan disampaikan orasi yang pada initnya meminta mencegah intoleransi yang terjadi di Sumba Timur, meminta perubahan keadilan dan penuntasan kasus pencurian ternak.

Setelah melaksanakan orasi di Polres Sumba Sumba Timur, massa bergerak menuju jalan D.I.Pandjaitan berhenti dipersimpangan jalan yang berbatasan dengan jalan Umbu Tipuk Marisi, dimana sekitar 25 orang perwakilan massa memisahkan diri dan berjalan kaki sembil membawa krans bunga menuju ke kantor Pengadilan Negeri Waingapu yang berjarak sekitar 300 meter. Perwakilan massa yang mendatangi kantor Pengadilan Negeri Waingapu dan diterima oleh Ketua Pengadilan Negeri Waingapu Cahyono Riza Adrianto, SH. MH serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Waingapu Richard Basoeki, SH. MH.

Perwakilan  massa yang dipimpin oleh Herlina Ratu Kenya kemudian menyerahkan krans bunga kepada Ketua Pengadilan Negeri Waingapu yang bertuliskan  ” Jangan Bunuh Keadilan Di Negeri Ini ” serta menjelaskan bahwa pemberian krans bunga ini sebagai wujud penyesalan terhadap matinya keadilan di negeri ini dikarenakan dihukumnya Ahok atau Basuki Tjahya Purnama.

Sambil menunggu perwakilan massa tiba dan bergabung dengan rombongan massa yang tengah menunggu di persimpangan jalan D.I.Pandjaitan dan jalan U. T. Marisi, rombongan menghentikan orasi sejenak untuk menghormati masyarakat yang beragama muslim yang akan menunaikan ibadah sholat maghrib.

Setelah ibadah sholat maghrib  selesai rombongan melanjutka perjalanan menuju ke ke kantor DPRD kabupaten Sumba Timur. Tiba di kantor DPRD rombongan mengawali dengan kegiatan menanyikan lagu Indonesia Tanah Air Beta, Maju Tak Gentar.

Pimpinan orasi membacakan pernyataan sikap yang berbunyi :

  1. NKRI didirikan diatas pondasi nilai-nilai luhur Bhineka Tunggal Ika;
  1. Menolak segala bentuk rongrongan terhadap NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika;
  1. Menolak dengan keras segala tindakan makar dan illegal yang melawan Pemerintah RI;
  1. Mendukung Pemerintah RI untuk menindak dengan tegas terhadap setiap upaya dan tindakan yang membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  1. Membubarkan semua ormas dan lembaga radikal intoleransi dan anti Pancasila;
  1. Dengan semangat Kebangkitan Nasional menyerukan Indonesia bangkit;
  1. Mengajak semua pihak untuk terus menyuarakan semangat kebangsaan dan Nasionalisme.

Kemudian pimpinan orasi menyerahkan krans bunga dan petisi diterima oleh anggota DPRD kabupaten Sumba Timur Yonathan Hani, S. Kom, Umbu Yanto Diki Dongga, SH dan Josua K. Maudjawa, S.Th.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyalaan lilin di sepanjang pembatas jalan (taman) depan kompleks kantor pemda kabupaten Sumba Timur oleh semua peserta aksi yang disertai dengan pembacaan Puisi yang menyatakan keprihatinan atas kasus yang dialami oleh Ahok. Pembakaran lilin yang membentuk formasi “SAVE NKRI” oleh koordinator kegiatan, perwakilan anggota DPRD, perwakilan Polres Sumba Timur yang diwakili oleh Kasubag Humas Iptu I Made Murja dan perwakilan masing-masing unsur yang mengikuti aksi tersebut. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama semua unsur yang terlibat dalam kegiatan di depan lilin Save NKRI sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Dalam kegiatan tersebut Polres Sumba Timur menurunkan kekuatan penuh yang terdiri dari gabungan staf, Satsabhara, Satlantas, Satreskrim, Satintelkam dan Bhabinkamtibmas. Kegiatan selesai pada pukul 19.40 wita.