Polres TTU Tetapkan Kades Kiusili Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
Tribratanewsntt.com - Satuan Reskrim Polres TTU menetapkan Kepala Desa Kiusili, Kecamatan Bikomi Selatan, Melchianus Mikhael Kono sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan, Jumat (08/11/2019).
Selain Kades Melchianus, Jonisius Bana juga ditetatapkan sebagai tersangka.
Kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi pada Kamis (07/11/2019), sekitar pukul 02.30 Wita. Itu terjadi pada acara pesta pernikahan salah satu warga desa setempat.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, keduanya langsung ditahan penyidik dari Satuan Reskrim Polres TTU.
“ Kepala Desa Kiusili kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Desa Kiusili kemarin malam, ” kata Kasat Reskrim Polres TTU AKP Tatang Prajitno Panjaitan, SH., SIK., MH.
AKP Tatang menuturkan, kejadian bermula dari adanya pesta pernikahan yang digelar di Desa Kiusili, Rabu (06/11/2019) malam.
Lantaran sudah melewati pukul 24.00 Wita, anggota Kepolisian Resort TTU yang saat itu melakukan patroli dan mengingatkan agar acara tersebut segera dihentikan.
Namun ternyata peringatan tersebut tidak diindahkan dan acara tetap dilanjutkan.
“ Sekitar pukul 02.30 Wita (Kamis dini hari) korban mengajak salah satu wanita di acara tersebut untuk berdansa, tapi wanita itu istrinya orang dan sedang hamil kemudian karena pelaku Jonisiu ini tidak terima lalu kemudian terjadi pengeroyokan tersebut, ” jelasnya.
Kasat Reskrim menambahkan, dalam kasus tersebut, Kades Melchianus diketahui berperan sebagai provokator.
Sedangkan tersangka Jonisius sebagai orang yang pertama kali berkelahi dengan korban.
“ Dia (Kepala Desa) yang memegang mick (pengeras suara) untuk memprovokasi agar massa mengepung dan melempari para korban, ” ungkapnya.
AKP Tatang mengungkapkan, dalam kejadian tersebut, terdapat 1 orang korban yang mengalami luka yang cukup parah.
Sedangkan korban lainnya mengalami luka ringan.
Selain itu, jelasnya, terdapat anggota Polres TTU yang juga dilempari batu oleh para terduga pelaku.
Lebih jauh AKP Tatang mengungkapkan, saat ini satuan reskrim tengah memburu beberapa pelaku lainnya.
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Bikomi Selatan agar memberitahukan para terduga pelaku lain yang sudah dikantongi identitasnya agar menyerahkan diri guna mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.