Tim Gegana Sat Brimobda NTT Amankan Benda yang Diduga Bom
Tribratanewsntt.com ,- Tim Gegana Satatuan Brimob Polda NTT mengamankan sebuah benda yang diduga Bom peninggalan Belanda di Jalan Petuk 2, RT 010, RW 024, Dusun V, Desa Oeltua, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Jumat (26/4/19).
Benda yang diduga bom peninggalan Belanda yang berukuran panjang kurang lebih 1 meter lebar kurang lebih 40 cm ini ditemukan oleh Yusten Saekota (operator Exa), dan Feki liunokas (pengawas Exa).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K saat dikonfirmasi pada Sabtu (27/4/19) pagi.
"Awalnya Yusten Saekota selaku operator Exa sedang melakukan penggalian batu di jalan petuk 2, saat itu benda yang diduga bom ikut terangkat ke permukaan tanah, atas kejadian tersebut Yusten langsung melaporkannya pengawas setelah itu melaporkan ke pihak kepolisian" jelas Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K.
Tanpa menunggu lama, pihak Kepolisian dalam hal ini unit Penanganan Bom Gegana Sat Brimobda NTT langsung turun ke TKP guna mengamankan benda yang diduga Bom tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan benda yang diduga Bom tersebut telah diamankan di Satbrimobda NTT untuk diselidiki lebih lanjut. (N)